BANJARMASIN – Mengacu evaluasi per 11 September, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penurunan level di beberapa daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Banjarmasin termasuk di antaranya.
Masih di Kalimantan, Banjarbaru dan Palangkaraya juga sudah boleh menurunkan level PPKM-nya.
Tak ada kata lain, ini kabar baik. “Alhamdulillah,” seru Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kemarin (14/9).
Namun, Ibnu takkan buru-buru melonggarkan semua kegiatan ekonomi di ibu kota Provinsi Kalsel ini. Seperti membuka tempat hiburan malam (THM) atau membuka sekolah-sekolah.
“Tunggu dulu instruksi Menteri Dalam Negeri. Baru nanti menyesuaikan dengan pergub (peraturan Gubernur Kalsel),” tegasnya.
Tapi setidaknya pelonggaran sudah bisa dinikmati rumah ibadah dan fasilitas olahraga. Tapi untuk kegiatan berjemaah, ia tetap mengingatkan pentingnya prokes.
Kalau masyarakat tak ingin kembali lagi ke level 4, maka pelandaian ini tak boleh melenakan. “Jangan lalai,” pesannya.
Kadinkes Terlanjur Berangkat
Kemarin pagi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi telah berangkat ke Jakarta.
Meski PPKM level 3 yang diharapkan pemko sudah terwujud, bagi wali kota, misi kadinkes tetap penting. Yakni mencocokkan data daerah dan pusat untuk penentuan status PPKM.
“Memastikan bahwa data kami dan KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah sama,” tegas Ibnu.
Sejak awal PPKM pada Juli lalu, pemko dan pusat selalu berbeda pendapat. Entah ini karena perbedaan pengolahan data atau cuma perbedaan penafsiran data.
Selama ini, kadinkes selalu mengklaim, model data mereka sudah mengikuti milik provinsi dan pusat. (gmp/fud/ema)