DPRD: Pemko Jangan Cuma Manut Soal Penetapan PPKM oleh Pusat

- Rabu, 15 September 2021 | 10:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Rizana Mirza

BANJARBARU - Hingga penerapan PPKM berjilid-jilid sampai ke jilid lima terakhir ini. Sejauh ini, Pemko Banjarbaru berada di posisi hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, termasuk tingkatan status level dari PPKM itu sendiri.

 

Meski Pemko sebenarnya juga punya data internal sendiri terkait indikator penerapan PPKM. Akan tetapi, assesment atau evaluasi yang dilakukan pusat juga selalu menempatkan Kota Banjarbaru masuk di level empat.

Meskipun baru-baru tadi Sekretariat Kabinet menyebut ada evaluasi mingguan dan hasilnya Banjarbaru turun ke level III.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza ketika ditanya soal data internal ini menilai jika secara indikator, Kota Banjarbaru seyogiyanya tak berada di level IV.

"Kalau melihat data terbaru seharusnya level tiga, karena BOR dan positivity rate kita sudah turun walaupun memang terganjal indikator mobilitas masyarakat dan angka kematian yang masih tinggi," kata Rizana.

Indikator versi internal ini kata Rizana memang berpeluang besar berbeda dengan indikator dari pusat. Sebab, menurutnya pemerintah pusat mungkin ada faktor-faktor lain sehingga tetap menempatkan Kota Banjarbaru di level IV.

"Mungkin tadi, pusat punya faktor-faktor lain yang jadi pertimbangan kenapa kita masih harus di level IV. Kembali lagi, yang menentukan kriteria level berapa itu kewenangan pusat, kita di daerah menerapkannya saja," jawabnya.

Lantas apakah Pemko tidak melakukan upaya klarifikasi ke pusat terkait status PPKM di Banjarbaru, Rizana menjawab hal ini belum ada diagendakan.

"Kita di daerah belum ada arah ke sana atau mengajukannya. Mungkin bisa saja nanti kita bahas, cuman saya tidak bisa pastikan," tanggapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, HR Budimansyah mengkritisi soal prinsip yang dianut Pemko terkait penerapan PPKM. Menurut Budi, selama ini Pemko terkesan hanya manut saja dengan apapun keputusan pusat tanpa ada upaya mengajukan usulan tertentu.

"Memang seharusnya Pemko atau Satgas pro aktif koordinasi ke pusat, jangan hanya manut saja ketika ada aturan turun dari pusat. Meskipun itu kewenangan pusat, kita harusnya juga ada argumentasi dan kalibrasi data agar ada penyesuaian," kata Budi.

Sebab PPKM Level IV kata Budi sangat menghambat roda perekonomian masyarakat. Hal ini seharusnya baginya bisa jadi bahan untuk meminta ada penyesuaian aturan dari pusat dengan situasi daerah.

"Banjarbaru ini tidak ada SDA-nya, mayoritas pendapatan dari pajak dan retribusi, kalau PPKM level IV diterapkan, maka ekonomi kita bisa lumpuh bahkan kolaps. Harusnya ini kan jadi argumentasi kita ke pusat, beda dengan daerah lain ada sumber dari SDA," kritiknya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X