Yatim karena Covid-19 dapat Bantuan, Langsung dari Menteri Risma

- Jumat, 17 September 2021 | 15:39 WIB
BU MENSOS: Risma saat menyerahkan bantuan anak yatim di Banjarbaru, Rabu (15/9). | FOTO: DINSOS BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
BU MENSOS: Risma saat menyerahkan bantuan anak yatim di Banjarbaru, Rabu (15/9). | FOTO: DINSOS BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Anak-anak di Banjarmasin yang menjadi yatim setelah ditinggal orang tuanya akibat terinfeksi COVID-19, akhirnya dibantu pemerintah pusat.

Seusai pendataan dan verifikasi dari Dinas Sosial Banjarmasin, ada 16 anak yatim, piatu atau yatim piatu yang berhak mendapat bantuan.

“Diserahkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat kunjungan di Banjarbaru, Rabu (15/9) tadi,” kata Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Ristianto kemarin (16/9).

Bantuannya berupa uang. Ditransfer ke rekening selama empat bulan berturut-turut. Bagi anak usia sekolah dibantu Rp200 ribu per bulan. Sedangkan anak belum usia sekolah dibantu Rp300 ribu per bulan.

“Dibantu sampai Desember nanti. Kami juga diminta melanjutkan pendataan untuk dikirimkan secara berkala ke Kemensos,” tambahnya.

Link pendaftaran calon penerima bantuan takkan ditutup sampai pandemi corona ini berakhir.
Selain untuk penyaluran bantuan, bagi Pemko Banjarmasin data ini juga penting. “Menjadi dasar kebijakan wali kota. Kiranya nanti mereka diberi bantuan apa yang cocok,” jelas Iwan.

Ada tiga syarat untuk menerima bantuan ini. Antara lain, warga Banjarmasin atau tinggal di Banjarmasin. Kedua, tergolong anak jika belum berusia 18 tahun, belum menikah dan belum bekerja. Ketiga, mampu menunjukkan surat keterangan dokter, bahwa orang tuanya memang meninggal karena COVID-19. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X