Raperda APBD 2022 Disampaikan

- Senin, 20 September 2021 | 08:57 WIB
ANGGARAN: Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyampaikan dokumen Raperda APBD 2022 di DPRD.
ANGGARAN: Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyampaikan dokumen Raperda APBD 2022 di DPRD.

PELAIHARI – Dalam rangka melaksanakan amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Kamis (16/9) lalu.

Tujuan penyusunan raperda tersebut adalah untuk memberikan gambaran secara garis besar kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Raperda yang disampaikan juga disertai dengan estimasi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1.732.567.436, yang mengalami penurunan sebesar Rp 100.767.866.395 atau 5,50 persen, jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD 2021 sebesar Rp 1.833.335.262.831.

Abdi Rahman menyampaikan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanah Laut 2021, telah ditetapkan prioritas pembangunan untuk tahun 2022.

“Berdasarkan RKPD, maka ada kebijakan umum prioritas, yaitu pemulihan ekonomi dan infrastruktur, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pasca bencana, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas berdaya saing, dan penguatan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Turut hadir pada rapat paripurna itu Wakil Ketua DPRD H Atmari dan H Rahimullah, Sekretaris Daerah Tanah Laut Dahnial Kifli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Darmin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Alfirial, serta 22 anggota dewan. (diskominfo/sal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X