MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Senin, 20 September 2021 16:28
PAW Karim Tunggu Surat KPU RI
Abdul Karim Omar

BANJARMASIN - Surat resmi pemberhentian Abdul Karim Omar sebagai Komisioner KPU Banjar belum diterima KPU Kalsel. Praktis, proses penggantian antar waktu (PAW) tertunda.

“Biasanya menunggu surat kembali dari KPU RI yang berisi arahan dan perintah melakukan proses PAW. Saat ini kami tunggu surat pemberhentian dulu,” ucap Sekretaris KPU Kalsel Basuki, kemarin.

Menurutnya, ketika surat pemberhentian sudah keluar dan diterima, surat arahan untuk melakukan proses PAW tak lama keluar dari KPU RI. “Setelah ada surat kembali, kami (KPU Kalsel) akan menelaah siapa calon yang berada diurutan bawahnya,” imbuhnya.

Usai menelaah calon PAW tersebut, pihaknya akan menyurati kembali KPU RI agar dilakukan proses pelantikan. “Mereka (KPU RI) yang punya hak mengangkat maupun memberhentikan. Kami melakukan prosesnya saja,” terang Basuki.

Untuk diketahu, salah satu syarat yang paling penting untuk menjadi Komisioner KPU adalah, calon bukan dari anggota atau pengurus partai politik dan sebagai anggota tim kampanye Pilkada.


Dari data dan hasil seleksi Komisioner KPU Banjar periode 2017-2023. Ada lima calon PAW yang berada di bawah lima nama komisioner yang ada. Mereka adalah Husni Thamrin, Rizki Wijaya Kusuma, Fauzi Rahman, Yadaini Noor dan Supriansyah. “Kita tunggu saja perintah KPU RI selanjutnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum Nur Zazin mengatakan belum menerima surat resmi pemberhentian Karim. Namun dirinya sudah mendengar secara lisan dari KPU RI. “Saya sudah tanya ke divisi SDM KPU RI, dan memang sudah keluar suratnya. Kemungkinan masih progres pengiriman (surat tembusan) saja. Tinggal menunggu,” ujar Zazin.

Abdul Karim Omar, resmi dipecat sebagai Komisioner KPU Banjar menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 8 September lalu.

Karirnya tamat sebagai Komisioner KPU Banjar setelah Majelis Hakim DKPP memutuskan dirinya telah secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Abdul Karim Omar diketahui terlibat pembicaraan tentang pilkada dengan Ketua DPRD Banjar Rofiqi yang menjadi tim pemenangan calon Denny Indrayana-Difriadi pada Pilgub lalu.

Pembicaraan mereka sempat viral di media sosial karena hal-hal yang menyangkut dugaan politik uang. Yakni pembagian uang kepada beberapa Anggota PPK di Kabupaten Banjar.

Saat sidang MK Pilgub Kalsel lalu, Karim sempat mengelak dan menyatakan tidak mengetahui pembagian uang kepada anggota PPK. Dalam sidang pemeriksaan DKPP sebelumnya, terungkap Karim bertemu dengan Rofiqi di DPRD Banjar tanpa sepengetahuan ketua dan anggota KPU Banjar lainnya.

Karim menegaskan kedatangannya saat itu untuk klarifikasi kabar adanya dugaan politik uang yang melibatkan PPPK. Karim pun mengatakan hal tersebut atas dasar jabatan dirinya sebagai koordinator Divisi Pengawasan, KPU Banjar. (mof/by/ran)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers