Tes PPPK, Guru Honorer Mengeluh

- Selasa, 21 September 2021 | 12:28 WIB
KHAWATIR: Para guru honorer ketika mendatangi DPRD Tabalong. Mereka mengeluhkan beratnya mengikuti seleksi PPPK.
KHAWATIR: Para guru honorer ketika mendatangi DPRD Tabalong. Mereka mengeluhkan beratnya mengikuti seleksi PPPK.

TANJUNG - Ratusan guru honorer mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong untuk menyampaikan aspirasi, Senin (20/9). Mereka menyampaikan permasalahan pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), beberapa waktu lalu.

Para guru honorer mengeluh, lantaran tes seleksi PPPK tidak mampu diikuti para guru honorer berusia di atas 40 tahun. Padahal mereka memiliki pengabdian mengajar sangat lama.

Temuan mereka, diantaranya para guru usia tua tidak mampu mengoperasikan komputer. Pasalnya, mata tidak lagi melihat dan saat memegang mouse komputer, tangannya gemetar.

Parahnya lagi, ketersediaan soal yang panjang dengan waktu yang dibatasi membuat pahlawan tanpa tanda jasa itu harus mengelus dada. Mereka khawatir tidak bisa mencapai passing grade yang telah ditetapkan pemerintah.

Padahal, para guru honorer selama sudah mengabdi cukup lama dan berat. Gaji yang diterima juga tidak bisa dibilang cukup. Terpaksa membuat mereka harus menambah usaha, bekerja di lain tempat.

Hasil temuan kajian mereka bersama para guru honorer di daerah lain, ternyata apa yang keluhkan juga terjadi begitu. Guru dengan usia di atas 35 tahun tidak banyak yang lulus. Walhasil, yang ditakutkan ketika telah diseleksi, mereka pun tidak bisa melanjutkan mengajar kembali.

Dari semua masalah itu, sebagai solusi setidaknya mereka bisa mendapatkan afirmasi atau nilai tambahan tes seleksi PPPK yang mereka ikuti, sehingga bisa dinyatakan lulus. Jika harus melihat masa kerja, setidaknya menilai dengan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diterbitkan pemerintah pusat.

Ungkapan keresahan tersebut diluapkan para guru dengan penuh kesedihan. Bahkan, ada yang mengeluarkan air mata sambil mengutarakan beratnya mengajar dengan standar guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Menangis itu karena mencurahkan perjuangan kami di lapangan. Seperti apa sebagai guru honorer yang hanya digaji seratus ribu rupiah atau tiga ratus ribu rupiah per bulan,” kata perwakilan guru honorer, Lia Siahaan.

Ia menilai, pemerintah sendiri selama ini seolah-olah tidak menganggap keberadaan mereka. Sebab gaji bulanan mengajar yang dibayar tidak mencukupi perbulan dan harus menambah di bidang pekerjaan lain.

Machrin, perwakilan guru honorer lainnya sangat berharap DPRD Tabalong bisa menjembatani apa yang dikeluhkan para guru honorer. Terlebih, masalah itu sudah berulang kali disampaikan. Termasuk ke Dinas Pendidikan setempat. “Tolong dijembatani,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni bersedia menindaklanjuti aspirasi para guru. “Kami yakin, selama apa yang disampaikan berdasarkan data di lapangan, akan diperhatikan pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski, dia sendiri menyadari dalam pelaksanaan PPPK harus perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraan. Pasalnya, ada beberapa temuan permasalahan bagi guru honorer yang menjadi peserta. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X