Kabut Pekat, Jarak Pandang Terbatas di Perbatasan Banjarbaru-Tanah Laut

- Selasa, 21 September 2021 | 13:53 WIB
PEKAT: Kabut asap menyelimuti ruas jalan Jurusan Pelaihari wilayah Pengayuan Liang Anggang Banjarbaru akibat Karhutla di wilayah tersebut.
PEKAT: Kabut asap menyelimuti ruas jalan Jurusan Pelaihari wilayah Pengayuan Liang Anggang Banjarbaru akibat Karhutla di wilayah tersebut.

BANJARBARU - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Pengayuan Liang Anggang Banjarbaru pada Selasa (21/9) siang. Akibatnya, jalur jurusan Pelaihari mengalami kabut pekat.

Saat ini, kabut masih menyelimuti ruas jalan di perbatasan Kota Banjarbaru dan Kab Tanah Laut ini. Puluhan petugas dan relawan juga berupaya memadamkan karhutla di lokasi.

Menurut informasi dari relawan Banjarbaru Rescue, Zaini, bahwa sebetulnya api sudah berkobar sejak kemarin dan sempat teratasi. Hanya saja menurutnya siang ini kembali menyala ditambah derasnya angin di sekitaran lokasi.

"Apinya dari kemarin sudah nyala dan telah di boombing helikopter. Tapi karena lahan gambut, api itu nyala lagi. Ini rekan-rekan masih berupaya memadamkan," kata Zaini.

Adapun, pekatnya asap dan terbatasnya jarak pandang membuat pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati dan menyalakan lampu pencahayaan. Selain itu, kabut asap juga mengganggu pernafasan warga maupun relawam damkar yang bertugas.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie melalui Plt. Kasubbid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Yunus Ariyandie menambahkan jika api dikhawatirkan merembet ke pemukiman warga.

"Status api di lahan masih aktif, sekitar 300 sampai 400 meter lagi mendekati pemukiman. Ini rekanan dan seluruh tim gabungan masih berupaya memadamkan," katanya.

Terkait pekatnya asap yang mengarah ke jalan, hal ini kata Yunus dipicu kuat lantaran titik api tersebar. "Informasi petugas, titik api tersebar sehingga menimbulkan akumulasi kabut dan asap," terangnya. (rvn)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X