KPK Masih Obok-Obok HSU

- Selasa, 21 September 2021 | 14:17 WIB
DIGELEDAH: KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid di Jalan Norman Umar. Ini adalah rangkaian pengembangan kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU, Maliki.
DIGELEDAH: KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid di Jalan Norman Umar. Ini adalah rangkaian pengembangan kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU, Maliki.

AMUNTAI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aktivitas penggeledahan di beberapa lokasi di Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, Senin (20/9).

Awalnya, lembaga antirasuah ini berada di kediaman tersangka Fachriadi alias Ahok di Jalan Kuripan Kelurahan Murung Sari. Setelah itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Marhaini di Jalan Abdul Hamidan Desa Sungai Karias.

Selanjutnya tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRP Kabupaten HSU sekitar pukul 14.00 Wita dengan pengawalan petugas dari Polres HSU.

Diketahui, ruang yang diperiksa merupakan ruang bidang sumber daya air di dinas tersebut. Rabu (15/9) tadi sudah dilakukan penyegelan dengan garis KPK di ruangan itu. Pantauan wartawan sampai pukul 20.30 Wita aktivitas penggeledahan di kantor Dinas PUPRP masih berjalan dengan kawalan anggota kepolisian.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah kediaman Plt Kadis PUPRP Maliki dan Bupati HSU Abdul Wahid. Dari rumah mereka, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah uang dan berbagai dokumen termasuk barang elektronik yang diduga terkait kasus.

"Bukti ini akan dicek untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan para tersangka. Penyitaan ini melengkapi berkas perkara yang dimaksud," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat siaran persnya.

Bupati Abdul Wahid sendiri ditengarai masih berada di Kota Amuntai Senin (20/9) siang. Sempat ada yang mengatakan dia telah ditangkap pada malam sebelumnya, namun kabar yang ditemukan masih simpang siur. Semua orang dekat Wahid seolah bungkam.

Sumber Radar Banjarmasin diinfokan Wahid masih melaksanakan kegiatan keagamaan salat subuh berjamaah bersama keluarga di rumah jabatan. "Alhamdulillah bapak sehat dan sedang istirahat siang," kata salah satu pejabat di Pemkab HSU yang meminta namanya di rahasiakan kemarin.

Terakhir kali, Wahid memberikan statement tentang kasus penangkapan KPK di HSU pada Jumat (17/9). Saat itu, dia menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya penangkapan di daerahnya. "Secara pribadi dan sebagai kepala daerah saya selalu mengingatkan jajaran ASN bekerja dengan baik sesuai pada ketentuan perundang-undangan," ucapnya.

Sejauh ini KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ketiga tersangka tersebut yakni, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU Maliki; Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.

Mereka terjerat kasus suap gratifikasi atas dua proyek irigasi di HSU. Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud, dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Seperti yang sudah direncanakan, perusahaan milik Marhaini, CV Hanamas, memenangkan proyek irigasi yang nilainya Rp 1,9 miliar. Sedangkan perusahaan milik Fachriadi, CV Kalpataru memenangkan tender proyek irigasi yang nilai Rp 1,5 miliar. Sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen, Maliki kemudian menerima uang sebesar Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai.(mar/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X