RANTAU - Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu, berdampak ke seluruh rumah tahanan atau lapas di Indonesia. Salah satunya Rutan Kelas IIB Rantau.
Rumah tahanan yang ada di Bumi Ruhuy Rahayu ini, melakukan langkah antisipasi bekerja sama dengan Damkar Tapin. Mengajarkan petugas dan beberapa perwakilan narapidana, cara memadamkan api yang benar.
Antusias pun terlihat baik dari narapidana maupun petugas, saat simulasi pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan karung.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim, menjelaskan bahwa pelatihan ini memang tindak lanjut dari kebakaran di Lapas Tangerang. Bahwa sesuai instruksi yang ada, semua rutan atau lapas dituntut bisa melakukan langkah pencegahan bencana.
"Jadi pelatihan ini dipilih. Kita menyadari memang pengetahuan tentang pemadaman api sangat diperlukan petugas rutan maupun warga binaan," jelasnya.
Selain menggelar pelatihan, langkah antisipasi lain sudah dilakukan Rutan Rantau, dengan cara menertibkan jaringan listrik di setiap kamar hunian warga binaan.
"Jadi kita tekankan tidak boleh ada kabel ilegal, termasuk pemasangan kipas angin pun kita atur di tempat yang tidak bisa dijangkau," tuturnya. "Apalagi hampir seluruh lapas atau rutan, over kapasitas. Tentu langkah pencegahan kecil harus dilakukan, karena yang dijaga ratusan nyawa," tambahnya.
Sementara Kasi Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, Idi Amin Aziz, mengakui pelatihan sekaligus simulasi ini permintaan dari Rutan Kelas IIB Rantau.
"Jadi yang banyak kita ajarkan terkait bagaimana penggunaan apar dan karung goni untuk memadamkan api," pungkasnya. (dly/tof/ema)