Pedagang Bakso Tumbang di Depan Pembeli

- Rabu, 22 September 2021 | 11:12 WIB
OLAH TKP: Anggota Polsek Banjarmasin Timur dan Polresta Banjarmasin memotret korban dan lokasi kejadian. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
OLAH TKP: Anggota Polsek Banjarmasin Timur dan Polresta Banjarmasin memotret korban dan lokasi kejadian. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Pedagang bakso keliling menghembuskan napas terakhir saat melayani pembeli.

Peristiwa itu terjadi kemarin (21/9) sekitar pukul 13.33 Wita di Jalan Pramuka Kompleks Grand Nuriz, Sungai Lulut.
Musibah itu menimpa Mardiono, 35 tahun, warga Jalan Veteran Gang Dwikora, Sungai Bilu.

Ceritanya, pedagang malang itu sedang menjajakan baksonya di kawasan Pembina IV. Setelah satu putaran, ketika hendak menuju gerbang kompleks, seorang pembeli memanggil dan memesan tiga porsi.

“Dia langsung membuatkan. Nah, lagi sibuk membuat bakso, dia malah tumbang,” kata ibu rumah tangga yang meminta namanya tak dikorankan.

“Tak terlihat seperti orang sakit. Berhenti bernapas begitu saja,” tambahnya. “Benar-benar tak ada kejang-kejang. Langsung jatuh saja,” tukasnya.

Panik, ia berteriak meminta tolong pada satpam di pos jaga kompleks. Tak lama, ketua RT dan anggota polsek tiba.
Tak lama setelah jenazah diangkut, anak pemilik gerobak bakso kemudian datang. “Dia anak buah ayah saya.

Sudah tiga tahun ikut kami setelah datang dari Jawa. Tadi pagi sempat mengobrol, sehat-sehat saja,” cerita Saskia, 25 tahun.

Mardiono merupakan anak buah kesayangan ayahnya. Berkat rajin, penghasilannya pun yang paling banyak.

Mendiang juga tak pernah mengeluh sakit. Setahunya pula tak ada riwayat penyakit serius atau kambuhan.

“Di daerah sini ia punya banyak pelanggan. Pagi tadi ia berangkat jam sembilan. Dulunya kuli. Temannya yang mengajak untuk mengikuti ayah saya,” tutupnya.

Di lokasi, tampak anggota Polsek Banjarmasin Timur dan Satreskrim Polresta Banjarmasin sedang olah TKP.
Jenazah kemudian dievakuasi ke kamar pemulasaran jenazah Rumah Sakit Ulin. Polisi belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini ditulis. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X