BANJARMASIN - Pemerintah pusat mengumumkan, Banjarmasin termasuk kota di luar Jawa dan Bali yang kembali menerapkan PPKM level 4. Padahal, pemko sudah mengambil ancang-ancang untuk membuka sekolah.
Selain kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta, pemko juga telah melonggarkan sektor ekonomi.
Mengacu hasil sinkronisasi data Dinas Kesehatan Banjarmasin dan Kementerian Kesehatan, bahwa kondisi ibu kota Provinsi Kalsel ini sudah turun ke level 3.
Lantas, bagaimana dengan nasib PTM? Menjawab itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memastikan tetap dilanjutkan.
Setidaknya untuk penilaian tengah semester (PTS) SMP yang dimulai secara luring dan terbatas sejak 15 September lalu.
“Dilanjutkan sampai ujian selesai. Pertimbangannya, PTS tak memungkinkan digelar secara daring,” ujar Totok kemarin (21/9).
“Di Banjarmasin, tidak semua anak memiliki fasilitas yang memadai untuk PTS online,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan kota ini tak lagi berada di zona merah penularan COVID-19.
“Maka pak wali kota pun mengizinkan PTM sampai PTS kelar. Nanti dievaluasi lagi pada 27 September,” lanjutnya. Dari evaluasi itu, nasib PTM akan ditentukan.
Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan pernyataan Disdik.
“Karena memang ada ruang untuk membolehkan. Seperti yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) IV Menteri," tegasnya. (war/fud/ema)