Keluar dari Ruang Kerja Bupati HSU, KPK Bawa Satu Koper Hasil Penggeledahan

- Rabu, 22 September 2021 | 13:09 WIB
KASUS: Tim KPK menggeledah ruang kerja Bupati HSU Abdul Wahid dalam pengembangan kasus gratifikasi, kemarin. \ Foto: Muhammad Akbar/RADAR BANJARMASIN
KASUS: Tim KPK menggeledah ruang kerja Bupati HSU Abdul Wahid dalam pengembangan kasus gratifikasi, kemarin. \ Foto: Muhammad Akbar/RADAR BANJARMASIN

AMUNTAI - Tim KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Lantai II Setda Kabupaten HSU Selasa (21/9) kemarin.

Penggeledahan berlangsung dua jam dimulai sekitar pukul 12.00. Tim KPK didampingi Asisten I Supomo dan Kabag Umum Rahman. Ruang ajudan dan staf protokoler juga tak luput diobok-obok.

KPK diduga mencari sejumlah dokumen yang terkait korupsi proyek irigasi di Dinas Pekerjaan Umum HSU. Setidaknya enam petugas lembaga antirasuah itu keluar masuk dari ruang kerja bupati dan ajudan.

Ruang kerja Wahid berukuran satu lapangan bulu tangkis ditambah ruang tunggu tamu luar dan dalam, juga ruang ajudan dan staf protokoler.

Wartawan juga melihat staf dari Bagian Umum Setda HSU membawa peralatan diduga alat pertukangan masuk ke ruang bupati.

Beberapa lama kemudian, KPK keluar dengan beberapa berkas dalam ruang kerja bupati. Terlihat koper travel ukuran besar berwarna orange dibawa KPK dan koper yang ukurannya lebih kecil.

Kurang lebih pukul 14.30 Wita, petugas KPK turun dari lantai dua Setda HSU dan meninggalkan kantor bupati dengan pengawalan ketat kepolisian polres setempat.

Sebelumnya, tim KPK menyambangi Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 HSU di Puskesmas Alabio Kecamatan Sungai Panda. Di sini Mujib tengah melakukan isolasi mandiri usai gagal diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (16/9) tadi karena positif Covid-19.

Mujib merupakan kurir yang menarik uang dari bank dan mengantar fee tender dari CV Hanamas milik Marhaini Rp 175 juta ke Plt Kadis Pekerjaan Umum, Maliki.

Fee tender dari CV Kalpataru milik Fachriadi alias Ahok senilai Rp 170 juta juga dibawa Mujib ke kediaman Maliki. Total senilai Rp 345 juta.

"KPK hanya meminta keterangan Mujib di gedung Isoman PKM Alabio. Untuk apa yang dilakukan KPK, kami tidak tahu," ungkap sumber di lokasi Isoman kemarin.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Khairiyah, salah satu yang dijemput KPK 15 September lalu. Rumah pribadi bupati yang berada di lokasi yang sama juga ikut diperiksa.

Tuntas menggeledah anggota KPK meninggalkan Kota Amuntai dengan beberapa koper diduga berkas penting."Tim KPK sudah balik kanan semua. Untuk pemanggilan-pemanggilan terkait OTT ini, itu kewenangan KPK pusat," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. (mar/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X