Harus Belanja, Jangan Sampai Ada Dana Mengendap

- Rabu, 22 September 2021 | 13:42 WIB

BANJARMASIN - Menggerakkan sektor ekonomi di tengah pandemi, Presiden Joko Widodo meminta daerah untuk segera membelanjakan dana transfer dari pemerintah pusat, tidak diendapkan di bank.

Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Nur mengatakan serapan anggaran di Pemprov Kalsel menunjukkan persentase yang bagus. Menuju triwulan tiga akhir September nanti, serapan anggaran sudah mencapai 60,6 persen. 

Dia yakin, sampai triwulan tiga akhir bulan nanti, serapan anggaran mencapai 65 persen. Soal penerimaan, Agus mengungkapkan sudah mendekati 65 persen. “Kami mengeluarkan sesuai surat perintah pencairan dana (SP2D) dari SKPD,” sebutnya.

Agus menegaskan, pihaknya tak pernah menahan uang pencairan jika sudah ada SP2D. Begitu SP2D dikeluarkan oleh SKDP, Bakeuda menerima dan mengeluarkan. “Tak pernah kami menahan,” tukasnya.

Kadang dalam pencairan termin pekerjaan terangnya, ada yang baru diterbitkan SP2D oleh SKPD begitu pekerjaan baru 50 persen atau ada yang sampai 100 persen. “Kami tak bisa menolak ketika ada SP2D, langsung dicairkan jika sudah terbit. Sesuai aturan saja,” imbuhnya.

Dia juga menepis tudingan adanya dana yang mengendap di bank demi mendapatkan keuntungan dari bunga. “Di provinsi tak ada dana mengendap. Deposito pun tak ada,” tegasnya.

Memang dana yang tersimpan di bank sebutnya pasti ada. Namun hal tersebut sebagai dana pembayaran gaji pegawai. “Ini untuk mengamankan kas daerah, salah satunya juga untuk membayar tunjangan,” tandasnya. (mof/ran/ema) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X