Pengelola Wisata Keberatan Raperda Pajak HST

- Kamis, 23 September 2021 | 12:34 WIB
WISATA: Objek wisata Riam Bajandik di Hulu Sungai Tengah yang masih terpuruk setelah diterjang banjir. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
WISATA: Objek wisata Riam Bajandik di Hulu Sungai Tengah yang masih terpuruk setelah diterjang banjir. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Pengelola wisata di Hulu Sungai Tengah (HST) keberatan dengan adanya raperda pajak dan retribusi daerah yang sedang digodok DPRD HST. Poin yang tidak bisa mereka terima yakni adanya pajak parkir bagi pengelola usaha.

Apalagi setiap tempat usaha termasuk objek wisata yang menyediakan lahan parkir di luar pengelolaan pemerintahan akan dikenakan wajib pajak sebesar 10 persen. Poin ini dianggap memberatkan. "Kami sangat keberatan. Objek wisata masih banyak hancur karena banjir. Kami masih terpuruk," kata Hasby, pengelola wisata Baruh Bunga di Kecamatan Batu Benawa.

Hasby justru mengeluhkan jika selama ini pemerintah HST tidak peduli terhadap objek wisata yang terdampak banjir. "Jangankan membantu, melihat keadaan objek wisata saja sampai saat ini belum ada," keluhnya.

Keluhan lain disampaikan pengelola wisata Goa Limbuhang. Dia meminta agar raperda tersebut ditunda saja. Diterapkan jika perekonomian dan keuangan objek wisata kembali normal. "Kami ingin pemerintah juga membantu pemulihan ekonomi ini," pinta Rosyadi.

Setelah banjir dan pada masa pandemi Covid-19, Rosyadi mengaku tidak mendapat support dari pemerintah. Ia pun harus membangun lagi objek wisatanya dengan dana terbatas. "Kami harus kerja keras lagi, karena pemerintah daerah tidak bisa diharapkan," tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi menjelaskan saat ini memang ada usulan terkait penundaan pengesahan raperda pajak tersebut. Ia mengaku sedang mendiskusikan dengan pihak Provinsi Kalsel. "Soalnya anggaran untuk kunjungan kerja ke beberapa daerah sudah terpakai untuk membahas raperda. Ini yang masih kita cari solusinya, apakah bisa ditunda atau bagaimana nanti teknisnya," pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi via handphone, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata HST meminta waktu menjawab terkait keluhan para pengelola wisata. "Kami minta waktu besok (hari ini, Red) untuk menjawab. Supaya lebih jelas kita akan sampaikan secara langsung," janji Plt Kasi Pariwisata HST, Yandi. (mal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X