Banjarmasin Punya Dua Pekan, untuk Mengejar Capaian 50 Persen Vaksinasi

- Kamis, 23 September 2021 | 12:49 WIB

BANJARMASIN – Capaian vaksinasi COVID-19 di Banjarmasin masih di bawah angka 50 persen. Akibatnya, pusat kembali menetapkan status PPKM level 4 untuk ibu kota Kalimantan Selatan ini.

Rupanya, penurunan kasus baru, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan pelandaian angka kematian belum cukup.

Seperti yang diakui Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi. Sesuai Instruki Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, bahwa capaian vaksinasi juga menjadi penentu level PPKM.

Secara rinci, Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu menyebutkan vaksinasi di sini baru mencapai 43,64 persen. “Secara kumulatif baru segitu. Data ini terus berubah-ubah,” ujarnya.

Padahal, kendalanya juga datang dari pemerintah pusat. Distribusi vaksin dicicil, dikirim sedikit demi sedikit. Tak bisa memenuhi kebutuhan kota ini.

Stok yang kerap kosong berimbas pada layanan vaksinasi di puskesmas. Layanan sempat terganggu bahkan sempat terhenti.

“Tapi sekarang vaksinnya sudah ada. Saya optimis, dalam dua pekan, vaksinasi di Banjarmasin bisa menyentuh angka 50 persen,” jaminnya.

Sekarang, pertanyaannya adalah bagaimana mempercepat vaksinasi. Machli pun berkomitmen, agar level PPKM bisa diturunkan, target harian vaksinasi di puskesmas akan dinaikkan.

Sebelumnya, targetnya 100 orang per hari. Sekarang ditingkatkan dua kali lipat, menjadi 200 per hari. “Kami juga sudah menerima tambahan vaksin, 90 ribu vial untuk dibagikan ke seluruh puskesmas dan fasyankes,” ungkapnya.

Agar bersemangat, Dinkes menyiapkan penghargaan untuk puskesmas dengan kinerja terbaik. “Selain di puskesmas, juga bakal ada vaksinasi dari rumah ke rumah,” tutup Machli. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X