Pandemi, Kinerja Wakil Rakyat pun Melembek

- Kamis, 23 September 2021 | 16:25 WIB

BANJARMASIN - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kinerja wakil rakyat. Salah satu indikatornya adalah penyelesaian produk hukum daerah yang lebih sedikit dari tahun sebelumnya.

Tahun 2021 jumlah perda yang dibentuk hanya 22. Rinciannya, dua belas digagas Pemprov Kalsel, sedangkan sisanya merupakan inisiasi dari DPRD Kalsel. Dari semua produk hukum yang digodok, sedikit sekali yang diketuk.

Berdasarkan data dari BP Perda, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 baru satu yang disahkan, empat lainnya masih dalam proses di Pansus, dan satu perda diajukan permintaan tenaga ahli penyusun Raperda.

Pendeknya waktu pembahasan yang tersisa tiga bulan, diprediksi hanya setengahnya yang bisa selesai di tahun ini."Paling maksimal 50 persen atau 11 Raperda yang bisa diselesaikan," kata Wakil Ketua BP Persa, Gusti Rosyadi Elmi, Rabu (22/9) siang.

Empat Raperda yang masih dalam pembahasan di Pansus diprediksi akan rampung akhir bulan September 2021. Sedangkan 7 Raperda akan diselesaikan sebelum akhir tahun.

Capaian penyelesaian Raperda tahun ini jauh dibanding sebelumnya. Kalaupun ada Raperda yang tersisa, hanya sekitar 2 hingga 4 Raperda. Hanya saja, Rosyadi tak menyebutkan secara rinci Raperda yang dimaksud.

Minimnya produk hukum yang diselesaikan tahun ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang melanda Banua. Diakuinya untuk merampungkan seluruh produk hukum pada tahun ini cukup sulit.

Karena pemerintah daerah bersama dewan sebagai fungsi anggaran, lebih fokus untuk penanganan Covid-19. Kendala lainnya juga agenda kunjungan kerja dewan sangat terbatas."Kacau agenda kegiatan kedewanan," simpulnya sembari tersenyum.

Meski banyak yang belum bisa dirampungkan, BP Perda tetap berupaya mendorong pansus untuk segera menyelesaikan."Upaya kita adalah melayangkan surat dan mengingatkan mereka untuk mengirimkan surat akademik," katanya.(gmp/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X