KPK Belum Beranjak dari Banua, Saksi Kasus OTT Amuntai Diperiksa di Kantor BPKP Kalsel

- Kamis, 23 September 2021 | 16:49 WIB
ADA PEMERIKSAAN: Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. | Foto:  Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
ADA PEMERIKSAAN: Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih belum beranjak dari Kalsel. Proses penyelidikan terkait OTT di Amuntai HSU masih dilanjutkan hingga Kamis (23/9).

Terbaru, tim anti rasuah sedang memeriksa sejumlah saksi di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.

Dari informasi terhimpun, ada setidaknya 10 saksi yang diperiksa KPK. Baik dari unsur pemerintahan Kab HSU hingga pihak swasta seperti kontraktor. Disebutkan juga bahwa kabid-kabid di Dinas PUPR hingga Sekda Kab HSU turut diperiksa di kantor BPKP Kalsel.

Dari pantaun Radar Banjarmasin, pemeriksaan berlangsung sangat tertutup. Kendati demikian, pihak BPKP Kalsel sendiri tak menampik bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Satgas KPK.

"Benar ada pemeriksaan oleh tim KPK. Kita memfasilitasi ruangannya saja, masalah kegiatannya apa dan siapa saja yang dipanggil kita tidak tahu, karena bukan wewenang kita menanyakan hal tersebut," kata Kepala Sub Bagian Umum BPKP Provinsi Kalsel Khaerus Shaleh.

Tim Satgas KPK kata Khaerus sudah meminjam ruangan di BPKP Kalsel sejak kemarin siang. Namun soal sampai kapan pastinya, ia tak bisa memastikannya lantaran kegiatan tim Satgas KPK disebutnya sangat rahasia.

"Yang kita tahu pemeriksaan dari kemarin siang, soal sampai kapan kita belum tahu. Pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Cuman timnya siang tadi ada yang PCR, jadi kemungkinan besok sudah pulang," jelasnya. (rvn/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X