Sekda HSU Ikut Diperiksa KPK

- Jumat, 24 September 2021 | 11:31 WIB
ADA PEMERIKSAAN: Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
ADA PEMERIKSAAN: Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum beranjak dari Kalsel. Mereka masih mengusut kasus korupsi di Hulu Sungai Utara hingga kemarin.

Meski sudah meninggalkan Amuntai, KPK tetap melakukan pengembangan kasus dengan meminjam ruangan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel.

Di kantor yang terletak di Banjarbaru ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari informasi terhimpun, setidaknya ada 10 saksi yang diperiksa.

Mereka adalah para pejabat teras di pemerintahan HSU. Seperti Sekda HSU, dan juga para kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum HSU. KPK juga memerika pihak swasta seperti kontraktor.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, pemeriksaan berlangsung sangat tertutup. Kendati demikian, BPKP Kalsel tak menampik bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Satgas KPK.

"Benar ada pemeriksaan oleh tim KPK. Kita memfasilitasi ruangannya saja, masalah kegiatannya apa dan siapa saja yang dipanggil kita tidak tahu, karena bukan wewenang kita menanyakan hal tersebut," kata Kepala Sub Bagian Umum BPKP Provinsi Kalsel Khaerus Shaleh.

Tim Satgas KPK kata Khaerus sudah meminjam ruangan di BPKP Kalsel sejak kemarin siang. Namun sampai kapan peminjaman ruang, ia tak bisa memastikan. Lantaran kegiatan tim Satgas KPK disebutnya sangat rahasia.

" Pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Cuman timnya siang tadi ada yang PCR, jadi kemungkinan besok sudah pulang," jelasnya sore kemarin.

Sebelumnya, KPK menangkap 7 orang di HSU, 15 September lalu. Mereka adalah, Plt Kadis PU Maliki, Marhain Dirut CV Hanamasa, Fachriadi Dirut CV Kalpataru, Latif mantan ajudan Bupati HSU, KI selaku PPTK, MP Kasi di salah satu bidang di Dinas PU, dan MJ anak buah Marhain.

Sejauh ini baru tiga tersangka yang diumumkan--Maliki, Marhain dan Fachriadi. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Bahkan mereka juga menyegel dan memeriksa rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X