Makin Nyaman, Dana Parpol Diusulkan Naik

- Jumat, 24 September 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Tahun ini, dana parpol yang disalurkan Pemprov Kalsel ke sejumlah parpol yang memiliki kursi di DPRD mencapai Rp2 miliar lebih. Paling banyak untuk Partai Golkar, nilainya mencapai Rp502 juta. 

Golkar memang paling banyak kursinya di “Rumah Banjar” mencapai 12 kursi. Disusul PDI Perjuangan dan Gerindra. Dua parpol ini memiliki 8 kursi di DPRD Kalsel. Paling sedikit Partai Hanura yang memiliki 1 kursi.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri 78 tahun 2020, setiap parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, akan mendapat Rp1.200 satu suara. Nah, nilai ini rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah pusat mulai tahun depan. 

Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar mengatakan pemerintah menyadari akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda. Apalagi mulai 2022, partai politik harus mempersiapkan diri untuk pemilihan umum serentak pada 2024.

“Saat ini kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022. Saya juga mendorong setiap daerah agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan partai politik dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” kata Bahtiar, Selasa (22/6). 

Menurutnya, reformasi sistem kepartaian di Indonesia harus linier dengan kebijakan negara. Karenanya negara harus konsisten dalam mereformasi sistem kepartaian yang ada, salah satunya memberikan proteksi terhadap keberlangsungan partai melalui dana bantuan.

Seperti diketahui, saat ini besaran nilai bantuan keuangan partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara yang didapatkan partai politik parlemen baik pusat maupun daerah. Dia menyebut di aturan, besaran nilai bantuan keuangan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. 

Sementara, Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengaku sudah mendengar kabar ini. Namun sebutnya, secara pasti kebijakan tersebut belum ada penjelasan dari pemerintah pusat. “Belum ada sampai ini rapat koordinasi dan sosialisasinya. Kita tunggu saja,” ujarnya kemarin.

Heri menambahkan, soal kenaikan berapa per suara, pihaknya siap saja menganggarkan jika ada turunan aturan dari pemerintah pusat. “Untuk anggaran tahun depan sama dengan tahun ini. Belum ada kenaikan,” terangnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X