BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan penyelamatan arsip penanganan Covid-19, Jumat (24/9). Kegitan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ditugaskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan daftar arsip dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut kemudian dilaporkan kepada bupati setiap 6 bulan sampai dengan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M Yusri melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana mengatakan, arsip penanganan pandemi Covid-19 selain bukti akuntabilitas kinerja, juga merupakan sejarah. Nantinya, generasi mendatang dapat belajar banyak dari arsip-arsip tersebut.
Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga turun langsung ke SKPD terkait langsung dengan penanganan Covid-19. Diantaranya Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan. (diskominfo/zal)