RANTAU - Pemuda Tapin yang tergabung dalam wadah Gerakan Lestari Seni (Gelas) Budaya meminta DPRD Tapin agar menggunakan hak inisiatifnya untuk mengusulkan penerbitan Perda tentang Kesenian dan Kebudayaan. Menurut mereka, di Kabupaten Tapin belum ada aturan khusus mengenai itu.
“Kami meminta adanya aturan tersebut sebagai langkah pelestarian dan bisa memperkuat jati diri daerah,” ucap Ketua Gelas Budaya Tapin, Rizkan Fadhiil Sabtu (25/9).
Menurut Rizkan, Tapin kaya akan budaya dan kesenian. Namun tidak ada aturan yang memperhatikan. “Perda akan jadi dasar agar kesenian dan kebudayaan asli Tapin sebagai bahan pembelajaran di lembaga pendidikan. Tujuannya supaya generasi penerus tahu akan hal tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, perda akan jadi acuan agar setiap pembangunan bisa memuat identitas daerah. Bahkan selalu ada pertunjukan kesenian dan kebudayaan yang dilakukan dinas maupun perusahaan. “Lalu ada dibuatkan tempat khusus agar pegiat seni bisa menampilkan kreativitasnya,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Tapin, Ikhwanudin Husin mengakui bahwa Perda tentang Kesenian dan Budaya memang belum ada di Tapin. “Memang sebelumnya sudah diajukan Raperda terkait Pelestarian dan Pengembangan Budaya. Tapi gagal,” jelasnya.
Berhubung kembali ada dorongan, pihaknya siap memperjuangkan perda berbasis pariwisata tersebut. “Nanti akan ada lagi audiensi dengan komunitas Gelas Budaya yakni berkaitan dengan uji publik perda,” janjinya. (dly/dye/ema)