BANJARBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin dan Banjarbaru akhirnya turun level. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9) malam.
Airlangga menyebut ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang minggu lalu berstatus level 4, kini sudah turun ke level 3 dan 2. Termasuk Banjarmasin yang turun ke level 2 dan Banjarbaru ke level 3.
Akan tetapi, walau sudah turun level, daerah-daerah ini tetap harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021. "Masih akan berlaku sampai minggu depan," kata Airlangga.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel HM Muslim mengatakan berdasarkan Inmendagri PPKM level 4 akan tetap diterapkan hingga 4 Oktober 2021. "Kecuali Inmendagrinya dicabut. Kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak perlu sampai tanggal 4," ujarnya.
Namun, jika Inmendagri tidak mengeluarkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari level 4 usai pengumuman dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, maka kedua kota ini harus tetap menerapkan PPKM level 4. (ris/ema)