BANJARMASIN - Banjarmasin dan Banjarbaru yang masih berstatus PPKM level 4 disebut sudah turun ke level 3. Bahkan Banjarmasin turun hingga ke level 2.
Penurunan status ini diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin (27/9) tadi.
Meski turun level, pihaknya menegaskan tetap akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober mendatang. “Masih akan berlaku sampai minggu depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, 20 September tadi, dia menyampaikan Banjarmasin dan Banjarbaru yang masih berstatus PPKM level 4, akan diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Terbaru, dia menyampaikan, Banjarmasin dan Banjarbaru bersama daerah lain yang sebelumnya juga berstatus PPKM level 4 sudah membaik. Dikatakannya, untuk level 3 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Padang, Banjarbaru, Balikpapan. Sementara, level 2 yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.
“Semua daerah ini tetap akan menerapkan kebijakan PPKM level 4 sampai seminggu ke depan,” terangnya.
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim mengatakan, berdasarkan Inmendagri PPKM level 4 akan tetap diterapkan hingga 4 Oktober 2021. "Kecuali Inmendagrinya dicabut. Kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak perlu sampai tanggal 4," ujarnya.
Namun, jika Inmendagri tidak mengeluarkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari level 4 usai pengumuman dari Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, maka kedua kota ini harus tetap menerapkan PPKM level 4. (mof)