Dilarang Lintasi Jembatan Baru, Banyak Truk yang Melanggar

- Selasa, 28 September 2021 | 15:35 WIB
TRUK BELUM BOLEH MELINTAS: Kendaraan melintas di jembatan Sungai Alalak kemarin sore. Jembatan hanya dibuka untuk kendaraan mobil dan motor. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
TRUK BELUM BOLEH MELINTAS: Kendaraan melintas di jembatan Sungai Alalak kemarin sore. Jembatan hanya dibuka untuk kendaraan mobil dan motor. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin menyayangkan kepatuhan sopir truk dan angkutan besar. Pasalnya, mereka seenaknya turut melintas di Jembatan Sungai Alalak yang dibuka mulai Minggu (26/9) tadi. 

Padahal dalam uji coba pembukaan jembatan sebelum diresmikan nanti, yang boleh melintas hanya kendarann roda dua dan roda empat pribadi.

“Kalau tanya harusnya seperti apa? Saya tak berwenang. Sesuai kesepakatan dan instruksi dari pemerintah pusat hanya untuk roda dua dan empat pribadi,” ujar Kepala BPJN Banjarmasin, Syauqi Kamal kemarin.

Menurutnya, jembatan memang sudah dinyatakan laik fungsi dan bisa dilalui angkutan besar. Namun ditakutkan ketika truk atau angkutan berat melintas akan mogok di tengah jembatan. Bisa saja terjadi kecelakaan jika truk atau angkutan berat tersebut mundur tiba-tiba. “Ini yang kami takutkan. Bukan soal daya tahan jembatan. Tapi keselamatan berlalu lintas,” tukasnya.

Menurutnya, perlu kesadaran dari para sopir truk atau angkutan besar agar tak seenaknya melintas di atas jembatan. Syauqi mengatakan, truk maupun angkutan besar sedianya masih bisa melintas nyaman di Jalan Cemara yang menjadi jalan alternatif sebelumnya.

Menuju jalan ini, aksesnya di bawah Jembatan Sungai Alalak. Para sopir truk atau angkutan tinggal terus dan memutar belok ke kanan. Sementara, untuk yang dari kawasan Barito Kuala langsung terus menuju Jembatan Alalak 2 yang menjadi jalan alternatif.

Syauqi menambahkan, pihaknya sudah memasang plang larangan bagi truk dan angkutan besar untuk melintas jembatan. Meski demikian, dia tak yakin truk maupun angkutan besar tak melintas jika tak dihalau oleh petugas di area bawah jembatan. “Teknis ini ada di aparat gabungan. Kami tak ada kewenangan dan hanya mengimbau,” tukasnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang datang ke jembatan agar menjaga kebersihan dan keamanan jembatan. Sengaja mereka tak membuka jalur pejalan kaki yang berada di sisi jembatan untuk menghindari kerumunan. “Namun warga malah masuk lewat kolong pembatas,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah mengatakan, penjagaan truk dan angkutan besar agar tak melintasi jembatan, dilakukan bersama dengan Polantas dan Dishub Kabupaten dan Kota.

Soal teknis penjagaan, pihaknya belum mendapat laporan. Apakah akan dijaga secara bersama-sama atau dilakukan bergantian tiap per jam. “Yang pasti petugas Dishub Kalsel selalu siap mengawal larangan ini,” janjinya.

Di sisi lain, Kamil, salah satu pengendara menyayangkan truk seliweran di jembatan. Kondisi jembatan yang ramai dilintasi pengendara, membuatnya takut kalau ada insiden truk. “Petugas harus tegas. Jangan sampai ada korban. Lihat saja, jalannya tak lancar. Tak bisa saya bayangkan kalau truk teundur (mundur),” ujarnya kemarin.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengungkapkan anggota yang bertugas memang tidak berjaga 24 jam. "Berjaganya di jam krusial seperti pagi dan sore hari, saat aktivitas warga padat," ucapnya.

Ia mengimbau pengendara khususnya pengguna roda 6 yang untuk saat ini memang tak memperbolehkan melintas disana agar mematuhi peraturan yang berlaku. "Jika ditemukan pelanggaran akan diberhentikan anggota, tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut akan dikenakan tilang," tegasnya.(mof/lan/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X