Petugas Lapas ‘Panen’ Gawai

- Rabu, 29 September 2021 | 11:28 WIB
DIRAZIA: Petugas Lapas Banjarbaru memeriksa sel narapidana yang dicurigai menyembunyikan gawai pintar hingga benda terlarang lainnya. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DIRAZIA: Petugas Lapas Banjarbaru memeriksa sel narapidana yang dicurigai menyembunyikan gawai pintar hingga benda terlarang lainnya. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Berbagai jenis gawai ditemukan di sel penjara Lapas Banjarbaru. Gawai-gawai ini merupakan barang selundupan dari sejumlah narapidana. Tak ayal, gawai-gawai ini disita hingga dihancurkan.

Gawai-gawai ini sendiri terciduk dalam inspeksi mendadak (sidak) atau razia oleh petugas. Razia dihelat pada Senin (27/9) dan menyasar sejumlah kamar hunian.

Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang melalui KA KPLP sekaligus Koordinator Satops Patnal Pas Lapas Banjarbaru, Nicky April Willem Simboh membenarkan soal kabar penemuan gawai-gawai ini.

Diutarakan oleh Nicky, jika sampai saat ini pihak Lapas berkomitmen mewujudkan program zero handphone di lingkungan narapidana. "Kita pastikan perang terhadap alat komunikasi ilegal," tandasnya.

Dilanjutnya, blok hunian yang jadi target razia adalah blok E, blok F, blok G dan juga blok khusus kasus narkotika. "Ke depan akan kita perluas lagi hingga seluruh kamar."

Dalam razia tersebut, selain gawai, narapidana juga kedapatan menyimpan benda terlarang lainnya . Semisal yang terciduk adalah kipas angin, terminal listrik, kabel-kabel, sajam rakitan dan juga alat pengisi daya.

"Semua barang temuan termasuk handphone kita sita dan kemudian dihancurkan dengan dipukul palu. Adapun total handphone yang ditemukan lima buah dan beberapa benda terlarang lainnya," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X