Bersiaplah, Bantuan Tunai Mungkin Disetop

- Rabu, 29 September 2021 | 11:50 WIB
BANSOS: Penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Lambung Mangkurat, Juni lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BANSOS: Penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi di kantor PT Pos Indonesia, Jalan Lambung Mangkurat, Juni lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Menteri Sosial, Tri Rismaharini dikabarkan takkan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST). Padahal, bantuan yang disalurkan sejak tahun 2020 itu guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Mengapa BST disetop? Mengutip laman resmi Kemensos, mantan Wali Kota Surabaya itu menekankan, BST dirancang untuk situasi darurat. Bukan untuk keperluan permanen.

Diluncurkan saat PPKM, maka ketika pembatasan telah dilonggarkan, keterdesakan penyaluran BST pun berkurang.

Terakhir kali, BST diluncurkan pada Mei dan Juni lalu melalui PT Pos Indonesia. Ada 10 keluarga yang menerima, satu keluarga dijatah Rp300 ribu per bulan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto mengaku sudah mengetahui pernyataan menteri tersebut.

“BST adalah kebijakan pemerintah pusat. Apakah disetop sejak Januari nanti, atau mulai bulan depan, kami belum mengetahuinya,” jelasnya.

Dinsos hanya menunggu info lebih lanjut. Termasuk penjelasan di balik keputusan itu. “Apakah karena anggarannya mau dialihkan ke bansos lainnya atau bagaimana,” ucapnya.

“Atau mungkin tidak lagi berbentuk BST. Lantaran kalau diberikan langsung tunai, uangnya tidak dipergunakan untuk keperluan bahan pokok. Bisa jadi itulah pertimbangannya,” tambahnya.

Kendati demikian, kalau toh BST tak lagi diperpanjang, warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tak perlu khawatir.

Masih ada bantuan lain. Contoh pembayaran premi BPJS kesehatan yang ditanggung APBN dan APBD. “Di Banjarmasin, jumlah penerimanya ada sebanyak 10.173 keluarga,” tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X