Pengusaha Hotel Ramai-Ramai Tolak Kebijakan Sertifikasi

- Kamis, 30 September 2021 | 09:53 WIB

BANJARBARU - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel menolak program wajib sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang akan diterapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sekretaris BPD PHRI Kalsel, Fahmi mengatakan, penolakan tersebut mengacu pada rencana sertifikasi mandiri CHSE yang akan bertaut dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) bagi industri pariwisata, termasuk bagi sektor hotel dan restoran. "PHRI mengharapkan kepada pemerintah, agar CHSE tidak dimasukkan dalam OSS. Karena kalau masuk, maka itu menjadi kewajiban," katanya.

Dia mengungkapkan, wajib sertifikasi CHSE secara mandiri sangat membebani hotel dan restoran. Sebab, biaya yang dipikul oleh pelaku usaha bukan hanya untuk sertifikasi, melainkan juga pada saat persiapan guna memenuhi persyaratan dari program tersebut.

Misalnya saja, untuk membuat atau memperbaiki fasilitas cuci tangan, pemasangan stiker-stiker kebersihan dan prokes, serta penambahan fasilitas lainnya. "Dalam hal ini, bukan hanya restoran besar atau hotel berbintang saja yang menjadi bahan pertimbangan, namun juga kemampuan restoran skala kecil serta hotel non-bintang," ucap Fahmi.

Dia menggambarkan, biaya yang harus dikeluarkan oleh hotel non-bintang untuk memenuhi ceklis sertifikasi CHSE bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp 15 juta. Padahal, kondisi bisnis sektor restoran dan hotel di tengah pandemi sedang terpuruk dan masih berusaha untuk bangkit. "Kalau kemudian (CHSE) ini diwajibkan tentu sangat memberatkan. Jadi dari PHRI Kalsel menolak jika CHSE diwajibkan," paparnya.

Sertifikasi CHSE kata Fahmi sudah berjalan sekitar satu tahun. Dari 32 hotel berbintang dan 51 non-bintang dan tujuh restoran yang terdaftar di PHRI Kalsel, hampir semua sudah memiliki sertifikasi itu. "Tapi setiap tahun harus diperpanjang. Hotel dan restoran harus mengeluarkan biaya hingga Rp12 juta untuk memperpanjangnya," katanya.

Selama setahun berjalan, menurut GM Hotel Roditha Banjarbaru ini, sertifikasi CHSE ternyata tidak berdampak besar terhadap pemulihan pasar atau kenaikan tingkat kunjungan hotel dan restoran. "Karena tamu yang datang, maupun menggunakan fasilitas hotel bukan melihat CHSE-nya," bebernya.

Hal senada disampaikan Manager Pop! Hotel Banjarmasin, Rama. Menurutnya, sertifikasi CHSE tidak berfungsi apa-apa selama ini. "Karena, walaupun ada CHSE. Selama PPKM, kami tetap tidak boleh menyelenggarakan event pernikahan, meeting dan lain-lain di hotel. Jadi CHSE ini fungsinya apa?" ujarnya.

Dia menuturkan, tetap dibatasinya kegiatan hotel meski sudah mengantongi sertifikasi CHSE, membuat okupansi tetap turun drastis. "Biasanya isi 70 sampai 80 kamar, sejak PPKM maksimal cuma 40 kamar yang terisi," tuturnya.

Menurutnya, kondisi saat ini di luar kendali mereka. Sehingga, semua tergantung kebijakan dari pemerintah. "Dinas-dinas pada tidak boleh meeting, sedangkan itu ladang kami bercocok tanam," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih berusaha bisa bertahan dengan cara melakukan beberapa upaya untuk menambah pemasukan dan mengurangi pengeluaran. "Untuk menambah pemasukan kami mematok harga kamar murah," katanya.

Sedangkan untuk mengurangi pengeluaran, mereka terpaksa memangkas jumlah karyawan. Serta semua fasilitas diturunkan atau dinego ulang. Seperti wifi, TV kabel, PLN dan lain-lain. "Dulu kami jumlah karyawan 36 orang, sekarang cuma sekitar 24 orang," kata Rama.

Secara terpisah, GM Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Roy Amazon juga terang-terangan mengaku tidak setuju apabila proses sertifikasi CHSE dikenakan biaya. "Karena saat ini sangat susah mencari pemasukan," katanya.

Dia menyebut, okupansi di tempat mereka saat ini hanya di kisaran 45 persen. Masih sangat jauh dibandingkan sebelum pandemi. "Kalau waktu normal, okupansi bisa sampai 70 persen," sebutnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X