Permohonan Suket Penerbangan Anak Melonjak, Satgas Sudah Terbitkan 200 Lebih

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:18 WIB
Dok.
Dok.

BANJARBARU - Permohonan Surat keterangan (suket) izin penerbangan untuk kategori anak di bawah usia 12 tahun mulai melonjak. Buktinya, meski baru ditetapkan tak lama tadi, kini sudah lebih dari 200 suket yang diterbitkan.

Hal ini sendiri dibenarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru yang berwenang menerbitkannya. Dipastikan bahwa hingga akhir bulan, sudah ada lebih dari 250 suket yang keluar.

"Benar, sudah lebih dari 250 surat yang keluar terkait izin penerbangan untuk anak berumur 12 tahun ke bawah. Suket ini memang persyaratan administrasi yang wajib untuk melakukan penerbangan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie.

Dijelaskannya lagi, suket ini dikhususkan bagi anak-anak yang tidak bisa disuntik vaksin. Mengingat, kartu vaksin sejauh ini jadi salah satu syarat melakukan perjalanan udara, termasuk di Bandara Syamsudin Noor.

"Tapi juga kita tegaskan lagi berdasarkan hasil kesepakatan rapat oleh pihak otoritas bandara Syamsudin Noor, Satgas Covid-19 Pemprov Kalsel dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selain suket anak-anak ini juga wajib melakukan swab test," tegasnya.

Dalam proses penerbitan suket ini, anak-anak yang memohon kata Zaini wajib didampingi oleh orang tuanya. Hal ini lantaran anak-anak diusia tersebut belum mempunyai KTP sebagai syarat identitas diri.

"Iya, sebab anak-anak belum ada KTP, jadi menggunakan KTP pendampingnya atau orang tuanya. Tinggal datang ke sini lalu kita minta mengisi form permohonan, setelah divalidasi maka langsung bisa terbit. Penerbitan gratis, tidak dipungut biaya apapun," jelasnya.

Lalu apakah sekadar mengisi form yang disediakan? Zaini menjawab bahwa Pihak Satgas turut menanyakan keperluan serta tujuan keberangkatan. Baik urusan keluarga, pulang kampung ataupun ikut orang tua.

"Sejauh ini dari ratusan yang kita terbitkan, mayoritas keperluan atau tujuannya adalah pulang kampung. Permohonan ada peningkatan dari waktu ke waktu, awalnya masih tak sebanyak ini," pungkasnya.

Sementara, salah satu orang tua, M Fahriza yang mengajukan permohonan mengaku cukup merasa puas dengan layanan yang tersedia. Meskipun ia sendiri berharap agar ada posko Satgas Covid-19 Banjarbaru berada di kawasan bandara.

"Karena kan mengurusnya di kantor BPBD di Trikora, sedangkan Bandara kan di Syamsudin Noor, jadi agak lumayan jauh. Tapi selebihnya cepat saja dan mudah, harapan saya ya ada posko Satgas juga di bandara," ungkapnya. (rvn/ij/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Utang Pemko Banjarmasin Tersisa Rp146 Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 08:45 WIB

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X