Giliran PPPK Non Guru Adu Nasib

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:32 WIB
TES PPPK: Tes bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional atau non guru akan digelar Minggu (3/10) besok.
TES PPPK: Tes bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional atau non guru akan digelar Minggu (3/10) besok.

BANJARMASIN - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Kalsel berakhir 19 September lalu. Tes yang sama akan dilanjutkan bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional atau non guru, Minggu (3/10) besok.

Sesuai data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, peserta yang akan mengikuti tes di lokasi Gedung Idham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, sebanyak 176 peserta. Pelaksanaan tes hanya digelar sehari.

“Akan digelar mulai pukul 06.30 sampai 09.50 Wita. Hanya sehari, karena tak banyak pelamarnya seperti CPNS,” kata Kepala BKD Kalsel, Sulkan kemarin.

Dia menerangkan, pelamar yang berhak mengikuti tes besok jumlahnya sebanyak 180 orang. Empat orang pelamar memilih titik lokasi di luar Kalsel. “Sama seperti CPNS, jumlah pelamar yang memilih tes di Kalsel tinggi. Karena memang pelamarnya datang dari Kalsel juga lebih banyak,” tambahnya.

Sama seperti pelaksanaan tes SKD CPNS lalu, peserta wajib mematuhi ketentuan dan tata tertib pelaksanaan tes. Yakni wajib melaksanakan swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Sementara, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri diwajibkan segera melaporkan kepada panitia dengan melampirkan surat rekomendasi atau hasil swab test dan keterangan menjalani isolasi mandiri dari pejabat yang berwenang. “Harus ada surat keterangan. Kalau tidak dinyatakan gugur karena dianggap tak hadir,” tegas Sulkan.

Ditambahkannya, meski peserta membawa hasil tes negatif, tetap saja akan dilakukan pengukuran suhu tubuh. Jika peserta seleksi memiliki hasil pengukuran suhu tubuh di atas 37 derajat akan dilakukan dua kali pemeriksaan. Masing-masing berjarak 5 menit, dan akan diberikan tanda khusus.

Jika suhu tubuh peserta masih tinggi, peserta akan mengikuti seleksi di tempat terpisah atau ruangan khusus dan diawasi oleh petugas khusus. “Namun jika tidak direkomendasikan dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN,” paparnya sembari mengatakan jika peserta tersebut tidak dapat mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta dianggap gugur.

Untuk diketahui, kuota PPPK non guru Pemprov Kalsel jumlahnya sebanyak 216 formasi. Terdiri dari 191 tenaga kesehatan dan 25 formasi di kategori tenaga teknis. Total pelamar di kuota ini sebanyak 212 orang. (mof/by/ran)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X