Calo TKI Ilegal Sulit Disanksi Penjara

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:09 WIB
GAGALKAN KEBERANGKATAN: Petugas BP2MI Banjarbaru saat menggagalkan pemberangkatan calon tenaga kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu
GAGALKAN KEBERANGKATAN: Petugas BP2MI Banjarbaru saat menggagalkan pemberangkatan calon tenaga kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu

BANJARBARU - UPT Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, berulang kali menggagalkan pemberangkatan calon tenaga kerja ke luar negeri.

Untuk tahun ini saja, tercatat sudah ada 6 kali pencegahan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor. Total 17 orang calon PMI yang berhasil digagalkan bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Dari sekian kali penertiban itu, sayangnya belum ada satupun calo atau sponsor yang diamankan hingga diproses ke pengadilan. "Belum pernah ada yang sampai masuk pengadilan," ungkap Kepala UPT BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang.

Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera, Amir menginginkan adanya penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman PMI secara ilegal. "Makanya kami berharap kalau ada lagi upaya pencegahan, supaya bisa sampai ke penuntutan biar ada efek jera," bebernya.

Selama menjabat sebagai Kepala BP2PMI Banjarbaru, dia menargetkan ada calo pengiriman tenaga kerja keluar negeri non prosedural yang berhasil dipenjarakan. "Harus ada pecah telur untuk Kalselteng," lanjutnya.

Saat beraudiensi beberapa waktu lalu, Kapolda Kalsel menurut Amir sangat mendukung upaya penindakan terhadap calo yang sudah merugikan banyak pihak."Saya menghadap langsung ke Kapolda, beliau sangat mendukung sekali pengungkapan kasus ini," jelasnya.

Pihak kepolisian, kata Amir, tentu lah mempunyai trik-trik khusus dalam mengungkap setiap kasus. Namun, dia mengaku tidak tahu kenapa selama ini tidak ada calo yang bisa diproses sampai ke persidangan. "Mungkin karena barang buktinya kurang," paparnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, masyarakat Kalimantan Selatan sendiri punya minat besar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dikatakannya, berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, diprediksi ada ribuan masyarakat Kalsel yang kini menjadi PMI ilegal.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay, atau saat berangkat umrah menetap di Arab untuk bekerja," katanya.

Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya.

Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan, menjadi PMI ilegal. "Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.

Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? dia menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut TKI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan iming-iming uang untuk keluarga yang ditinggalkan. "Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya.

Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya.

Terkait masih banyaknya PMI yang berangkat secara ilegal, Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya selalu gencar melakukan pencegahan. Baik di bandara, maupun di tempat penampungan.

"Setiap tahun ada puluhan orang berhasil kami gagalkan berangkat. 2018 ada 51 orang, 2019 ada 31, 2020, 19 orang dan tahun ini sudah ada tujuh orang," pungkasnya. (ris/by/ran)
 

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X