Pilkades HSS Tunggu Regulasi

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 13:48 WIB
SIMBOLIS : Bupati HSS Achmad Fikry melepas kades yang berakhir masa jabatannya.  | Foto: Salahuddin / Radar Banjarmasin
SIMBOLIS : Bupati HSS Achmad Fikry melepas kades yang berakhir masa jabatannya. | Foto: Salahuddin / Radar Banjarmasin

KANDANGAN – Dari 144 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sampai tahun 2022 mendatang,  total ada 129 kepala desa akan habis masa jabatan. Maka, rencananya bakal digelar Pilkades Serentak 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) HSS Susilo Adianto mengatakan,  di tahun 2020 ada dua kades yang masa jabatannya berakhir. Sedangkan tahun 2021 ada 67 kades dan 2022 mendatang 60 kades.

“Tahun ini di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara yang paling banyak. Masing-masing 11 orang kades,” katanya, Rabu (6/10).

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan, lanjutnya, roda pemerintahan diisi oleh penjabat kades. Sampai terpilihnya kades definitif.

“Jabatan itu diisi ASN Pemkab HSS yang ditunjuk sebagai penjabat kades,” ucapnya.

Kapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022? Susilo belum bisa memastikannya. Sebab masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apakah diperbolehkan melaksanakan pemilihan kepala desa pada kondisi pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Jika diperbolehkan, tahapan pilkades bagi 129 desa nanti, bisa dimulai dari awal atau pertengahan tahun 2022. (shn)

 

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X