Kuda Sergap Polsek Pelaihari Amankan Sabu 1 Ons Lebih

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 17:34 WIB
BARANG BUKTI : Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menunjukkan barang bukti 1 ons lebih sabu kepada awak media.
BARANG BUKTI : Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menunjukkan barang bukti 1 ons lebih sabu kepada awak media.

 

PELAIHARI - Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari berhasil mengamankan kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu berinisial AL (42) di kediamannya Jl Bramban Raya RT 26 RW 7 Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Rabu (6/10) malam. Pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 136 gram.

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan sering menerima laporan dari warga dilokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi sabu. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Pelaku ada di depan rumah terintai oleh kami sedang memegang terduga sabu, setelah kita datangi ternyata benar sabu," ucapnya, Kamis (7/10).

Kemudian dilakukan pengengeledahan dirumahnya, ternyata di belakang mesin cuci miliknya tersimpan paket sabu. Sekarang barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Pelaihari.

"Untuk pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksinal seumur hidup atau hukuman mati," ucapnya.

Sementara itu, Pelaku AL mengakui menyesal dengan apa yang Ia lakukan. (sal).

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X