Dana Pilgub Kalsel Masih Tersisa

- Senin, 11 Oktober 2021 | 05:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN -  Ketatnya Pemilihan Gubernur Kalsel lalu membuat Pemprov menggelontorkan banyak anggaran.  Total anggaran yang disuntikkan Pemprov Kalsel ke KPU kala itu mencapai Rp160 miliar.

Apakah duit sebanyak itu masih tersisa? Sekretaris KPU Kalsel, Basuki menyampaikan, dana hibah yang digelontorkan pemprov lalu kepada pihaknya masih dilakukan penghitungan. Yang dilakukan pula oleh tiga daerah pelaksana PSU lalu (Kabuaten Banjar, Tapin dan Kota Banjarmasin). “Tinggal Kabupaten Banjar yang masih belum selesai. Maklum paling banyak TPS nya ketika PSU lalu,” kata Basuki kemarin.

Diperkirakannya, dari hitungan kasar yang sudah dilakukan pihaknya, dana hibah masih tersisa. “Hanya perkiraan saja, masih tersisa sekitar Rp5 miliar. Tapi sekali lagi masih hitungan kasar karena masih belum selesai semua direkap,” terangnya.

Laporan penyelenggaraan berikut pengelolaan  dan pengeluaran dana hibah akan disampaikan pada bulan November mendatang. “Bisa saja lebih dari Rp5 miliar. Semuanya akan dikembalikan ke kas pemprov,” tambahnya.

Basuki mengatakan, penambahan dana hibah untuk penyelenggaraan PSU lalu sebenarnya untuk jaga-jaga. “Syukurnya ketika itu pemprov langsung sigap menambahkan,” imbuhnya.

Sebagai gambaran, pada Pilgub 2015 lalu, KPU Kalsel menerima dana hibah hanya sebesar Rp8,2 miliar. Maklum saja, saat itu biaya logistik nilainya tak seperti sekarang. Belum lagi jumlah sumber daya manusia (SDM) juga mengalami penambahan.

Tak hanya itu, pada Pilgub 2020 tadi,  ada enam daerah yang juga melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sisanya, semua disokong oleh KPU Kalsel melalui dana hibah ini.

Basuki menyampaikan, biaya pelaksanaan Pilgub 2015 dengan 2020 tak bisa dibandingkan apalagi disamakan. Pasalnya ada kenaikan harga barang dan penambahan jumlah SDM termasuk biaya honornya. “Tak bisa disamakan, karena ada perubahan harga. Apalagi pelaksaan tahun tadi disaat pandemi yang memerlukan syarat protokol kesehatan demi lancarnya pelaksanaan,” paparnya.

Dia menambahkan, selain biaya logistik yang memerlukan biaya besar, biaya tinggi juga untuk honor petugas adhock. “Persentasenya mencapai 70 persen lebih dari anggaran yang tersedia,” bebernya.

Untuk diketahui, petugas adhock ini meliputi PPK yang jumlahnya di tiap kecamtan se Kalsel masing-masing lima orang. Selain itu petugas PPS yang jumlahnya tiga orang tiap kelurahan/desa se Kalsel.

Selain itu, petugas KPPS di tiap TPS. Jumlah petugas ini yang paling banyak. Tiap TPS ada 9 orang petugas. Sementara jumlah TPS se Kalsel sebanyak 9.069. “Tahu sendiri, petugas adhock untuk tiga daerah pelaksana PSU harus dibayar lagi honornya,” imbuhnya.

KPU juga memerlukan anggaran besar untuk memfasilitasi APK dan bahan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Termasuk pula melakukan pencetakan surat suara hingga formulir yang harus dilakukan dua kali karena adanya PSU.

Di luar itu, KPU juga harus mengeluarkan biaya yang sama sekali tak diduga. Yakni biaya berperkara di MK saat adanya gugatan dari salah satu paslon. Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pun kala itu sebanyak dua kali.

Untuk berperkara di MK sebelum PSU, kabarnya KPU Kalsel menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Maklum saja, saat itu pihaknya menunjuk Ali Nurdin and Partners (AnP Law Firm) sebagai kuasa hukum termohon. Sementara, di gugatan kedua, KPU Kalsel tak lagi memakai Kantor Hukum Ali Nurdin and Partners. Mereka menggandeng firma hukum Hicon Law & Policy Strategic. “Gugatan di MK lalu yang tak kami duga. Syukurnya anggarannya cukup,” ucap Basuki. (mof/by/ran)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X