RS Damanhuri Barabai Buka Rawat Inap Jiwa Khusus Pasien ODGJ

- Senin, 11 Oktober 2021 | 11:05 WIB
SUDAH DIRESMIKAN: Layanan rawat inap jiwa RS Damanhuri Barabai dibuka, nantinya layanan ini akan dimbangkan agar bisa menjadi rujukan dari kebupaten tetangga. | FOTO: JAMALUDDIN / RADAR BANJARMASIN
SUDAH DIRESMIKAN: Layanan rawat inap jiwa RS Damanhuri Barabai dibuka, nantinya layanan ini akan dimbangkan agar bisa menjadi rujukan dari kebupaten tetangga. | FOTO: JAMALUDDIN / RADAR BANJARMASIN

BARABAI- Rumah Sakit Damanhuri Barabai sekarang menyediakan ruangan rawat inap jiwa. Tersedia enam kamar untuk pasien ringan dan dua ruangan untuk pasien akut. Ruangan rawat inab ini diberi nama Al-Mukarramah diresmikan Wakil Bupati HST Mansyah Sabri, Senin (11/10) pagi.

Ruangan mampu menampung 12 sampai 14 pasien. Target utama adanya ruangan inap jiwa ini untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akut. Nantinya layanan ini akan dikembangkan, supaya bisa menjadi rujukan pasien dari kabupaten tetangga.

“Untuk Dua kamar khusus masing-masing satu bed. Untuk enam kamar masing-masing dua bed,” kata Direktur RS Damanhuri, dr Nanda Sujud Andi Yudha.

Perawat yang dimiliki 11 orang, sedangkan dokter spesialis baru tersedia 1 orang. “Satu dokter sedang mengikuti pendidikan spesialis jiwa, semoga cepat lulus agar bisa menambah jumlah dokter di sini,” tambahnya.

Sesuai standar operasional pelayanan, ODGJ yang dirawat harus didampingi keluarga. Pihak keluarga yang mau menemani akan diberi uang harian oleh Dinas Sosial HST sebesar Rp 75 ribu per hari. “Uang ini akan diberikan selama pasien dirawat di ruang inap jiwa,” kata Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad. (mal)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X