Truk Fuso Lewat Trikora Diperiksa, Tiga Unit Ditilang

- Senin, 11 Oktober 2021 | 15:03 WIB
DIPERIKSA: Truk angkutan yang melintas di Jalan Trikora Banjarbaru dicek petugas gabungan terkait muatan dan tonase. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DIPERIKSA: Truk angkutan yang melintas di Jalan Trikora Banjarbaru dicek petugas gabungan terkait muatan dan tonase. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sejumlah truk angkutan Fuso yang melintas di Jalan Trikora Banjarbaru pada Sabtu (9/10) dicegat petugas. Hal ini merupakan giat penindakan angkutan yang kelebihan muatan.

Razia dilakukan gabungan, yakni dari Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalimantan Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan.

Dalam razia ini, petugas memilih lokasi di bundaran Masjid Agung Al Munawwarah Trikora Banjarbaru. Hasilnya, sejumlah kendaraan kedapatan melanggar dan dilakukan sanksi tilang oleh petugas.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Ps Kasubdit Gakkum, Kompol Fauzan Arianto bahwa pihainya mengecek muatan serta pengukuran tonasenya.

"Jadi giat ini respons serta tindaklanjut dari keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan banyaknya mobil angkutan khususnya pengangkut semen yang melebihi muatannya, ini dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan," kata Fauzan.

Hal ini kata Fauzan memang sejalan dengan komitmen tim Polda Kalsel serta Polres jajaran dalam menindak angkutan yang tonasenya melebihi batas maksimum.

"Dari data kita, dari periode Juli sampai September ini sudah ada 127 kali sanksi tilang yang kita keluarkan. Nah hari ini tadi ada tiga truk fuso yang disanksi tilang karena kelebihan muatan," ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kalsel, M Arief, bahwa kegiatan ini merupakan insiatif Dit Polda Kalsel dan Dishub menurutnya terlibat membantu secara teknisnya.

"Dishub bertugas membantu menentukan kelayakan maupun kelebihan tonase. Setiap mobil yang memiliki KIR mengharuskan mobil lulus uji kendaraan bermotor," bebernya.

Adapun dari uji tersebut, Arief mengurai jika kapasitas maksimum untuk truk Fuso adalah 15 ton angkutan. "Harusnya 15 ton saja, tapi rata-rata yang ditemukan 20 ton lebih, ini melanggar," pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X