Dua Hari Tak Terlihat, Ditemukan Tewas Membusuk

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 04:08 WIB
MEMBUSUK-Mantan konsultan ini ditemukan tewas membusuk setelah dua hari tak keluar rumah.
MEMBUSUK-Mantan konsultan ini ditemukan tewas membusuk setelah dua hari tak keluar rumah.

BANJARMASIN-Dua hari tak terlihat, Masran (60) yang tinggal di Jalan Mufakat, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, tak jauh dari belakang Stadiun Lambung Mangkurat, ditemukan tak bernyawa, Senin (11/10) sekitar pukul enam sore tadi.

Saksi pertama adalah dua warga sekitar, yakni Zulkifli dan Surinah. Mereka khawatir dengan kondisi Masran yang tak terlihat keluar rumah. Keduanya warga ini pun mencari tahu.

Betapa kagetnya ketika mendekati rumahnya, petugas kebersihan dan tetangga Masran, ini sentak membuat penciumannya terganggu. Lantas mereka mencari tahu dan setelah mendobrak pintu rumah dan mendapati Masran sudah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya sudah membusuk dalam posisi terlungkup.

Hendra, salah satu relawan dari Mitra Polri, mengungkapkan kepada Radar Banjarmasin, keterangan sejumlah warga menyebut jika Masran tinggal sendiri dan statusnya duda.

"Mendiang sebelum pensiunan jasa konsultan, dan tinggal sendiri saja di rumah kontrakan itu. Kabarnya kontrakan itu milik almarhum juga," ceritanya.

Warga mengetahui sudah dua hari tak melihat Masran. Sabtu (9/10) sore, keterangan warga mereka melihat Masran keluar rumah.

"Warga melihat dan mengetahui Masran terlihat sehat saja. Tetapi didekat tubuhnya tadi banyak ditemukan obat-obatan dan sudah diamankan pak polisi," kata Hendra.

Usai olah TKP dan identifikasi jasadnya segera dievakuasi ke kamar Pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, untuk proses visum. Sementara kasus temuan itu dalam penanganan Polsek Banjarmasin Selatan.

Terpisah Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP tak ada menunjukan jika Masran menjadi korban tindak pidana.

"Untuk diketahui secara pasti penyebab kematian korban akan dilakukan Visum, tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum," terang Yopie.(lan)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X