Sewa Toko di Pasar Bauntung Dirasa Memberatkan, Ini Kata Dewan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:27 WIB
KERINGANAN RETRIBUSI: Sejumlah pedagang meminta ada keringanan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung Banjarbaru.
KERINGANAN RETRIBUSI: Sejumlah pedagang meminta ada keringanan retribusi sewa toko di Pasar Bauntung Banjarbaru.

BANJARBARU - Rombongan Komisi II DPRD Banjarbaru menyambangi Pasar Bauntung Banjarbaru kemarin (11/10) siang. Ada sejumlah catatan yang dikantongi rombongan legislatif ketika bertandang ke pasar.

Salah satu yang jadi catatan utama dewan yakni adanya aspirasi pedagang. Aspirasi ini berupa permintaan peninjauan ulang soal nominal retribusi yang harus dibayar pedagang di tahun 2022 mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri menyebutkan jika sejumlah pedagang meminta ada pengurangan harga sewa sampai separo. Yang mana hal ini sebenarnya ujarnya sudah tertuang dalam Perda No 5 tahun 2021.

"Ini khususnya pedagang yang menyewa toko, mereka minta ada pertimbangan agar ada keringanan retribusi. Alasan pedagang karena retribusi yang ada cukup memberatkan sebab pasar masih sepi," katanya.

Ihwal permohonan ini, Syamsuri menjawab jika pihaknya menyerahkan kebijakannya kepada Pemko Banjarbaru. Sebab, secara Perda menurutnya sukar bisa direvisi lantaran Perda yang ada baru saja disahkan.

"Perda ini baru lahir, belum berumur setahun. Kami tidak bisa mengubah Perda, yang bisa menangkap aspirasi adalah wali kota, nah mungkin kepala daerah bisa menerbitkan kebijakan dengan skema tertentu terkait retribusi tersebut karena relaksasi sebenarnya sudah diberikan sampai akhir tahun 2021 ini," jelasnya.

Sementara, Kepala UPT Pasar Bauntung Banjarbaru, Adi Royan tak menampik terkait aspirasi sejumlah pedagang ini. Namun menurutnya, hal ini tak bisa diputuskannya secara dini mengingat menyangkut aturan dan kebijakan kepala daerah.

"Tidak bisa memutuskan har ini, kami harus berkoordinasi. Yang jelas ini kan sudah ada Perdanya, jadi harus melalui Perda yang ada. Kemudian apabila ada penurunan tentu juga harus kebijakan dari wali kota," kata Adi.

Dalam waktu dekat, Adi sendiri mengucapkan akan lebih fokus pada bagaimana membuat pasar jadi lebih ramai. Sebab hal ini katanya yang sebenarnya juga faktor dari adanya permintaan pedagang meminta penurunan tarif retribusi.

"Sesuai arahan dari Komisi II bahwa agar ada peningkatan dan membenai sarpras, baik dari kebersihan, kenyamanan dan keamanan. Hal ini tentu kita yakini dapat turut meningkatkan kunjungan ke pasar juga," tuntasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X