Anggota Polres Tala Disanksi PTDH

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:33 WIB
DISANKSI: Foto anggota Polres Tala yang diberikan sanksi PTDH di Lapangan Apel Mapolres Tala, Senin (11/10).
DISANKSI: Foto anggota Polres Tala yang diberikan sanksi PTDH di Lapangan Apel Mapolres Tala, Senin (11/10).

PELAIHARI - Salah satu anggota Polres Tanah Laut (Tala) dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Anggota yang diberhentikan adalah Danang Dwi Cahyono yang berpangkat Aipda.

Pemberhentian itu langsung dipimpin oleh Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, Senin (11/10) di Lapangan Apel Mapolres Tala.

Dalam amanatnya, Kapolres Tala menyampaikan bahwa PTDH yang dilakukan kepada personel Polri ini dengan melalui proses yang cukup panjang dengan sidang kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan. "Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri maupun keluarga," pesannya.

PTDH kepada satu anggota Polres Tala ini berdasarkan dengan Keputusan Kapolda Kalsel Nomor Kep/240/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021.

Selain memberikan sanksi PTDH, Kapolres Tala pada kesempatan itu juga memberikan penghargaan kepada personel Polres Tala yang berprestasi. Ia adalah anggota Sat Reskrim Iptu Rio Adi Pratama, Aiptu Agung Rahmad Wijaya, Aipda Jarot Yudha Santoso, Bripka YK Ari Wibowo atas kinerja dan dedikasinya dalam keberhasilan mengungkap perkara serta menemukan pelaku atas nama Buton dan Aran dalam dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di samping warung Lilik Nur Hidayat di Jalan A Yani RT 13 Desa Jorong.

Serta Kasi Dokkes Bripka Warsito atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator 13 komponen pada aplikasi SDM Budaya Unggul sehingga mendapat predikat juara satu Satwil Jajaran Polda Kalsel dan juga Anggota Sat Intelkam Bripka Septi Yuliani atas kinerja dan dedikasinya telah membawa Sat Intelkam Polres Tala memperoleh penghargaan peringkat tiga dalam pencapaian target PNBP produksi SKCK dan pelayanan SKCK di masa pandemi Covid-19 Tingkat Polda Kalsel.

Kapolres Tala pun mengucapkan selamat kepada para personel yang menerima penghargaan dan berpesan agar tetap meningkatkan kinerja serta terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada personel yang belum menerima penghargaan agar dapat mencontoh dan tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan baik," harapnya. (sal).

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X