Korban Pembacokan Diizinkan Rawat Jalan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:36 WIB
ISTIMEWA – Mahriani (53) dijenguk Bupati Kotabaru H Sayed Jafar sebelum pulang dari RSUD Pangeran Jaya Sumitra ke rumah keluarganya di Desa Sungup Kanan.
ISTIMEWA – Mahriani (53) dijenguk Bupati Kotabaru H Sayed Jafar sebelum pulang dari RSUD Pangeran Jaya Sumitra ke rumah keluarganya di Desa Sungup Kanan.

KOTABARU - Mahriani (53), korban pembacokan di Desa Gemuruh, Kecamatan Pulau Laut Barat, akhirnya diperbolehkan menjalani rawat jalan, Senin (11/10). Ia sudah enam hari terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Rekomendasi rawat jalan itu berdasarkan hasil evaluasi dokter yang menangani dirinya. Selain itu, juga karena desakan keluarga yang berinisiatif untuk melanjutkan perawatan di rumah. Alasannya, untuk meringankan biaya pengobatan. Mahriani kini sudah bisa berkomunikasi dengan baik. Walau pun nada bicaranya masih pelan dan terlihat lesu.

Sebelum Mahriani dipulangkan ke rumah, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyempatkan diri menjenguk dan mendoakan dirinya. Ia juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Aulia (14), Jumat (8/10) lalu. Putri Mahriani itu juga menjadi korban pembacokan yang dilakukan AS di kawasan perkebunan di Pulau Laut Barat.

Sayed Jafar meminta Mahriani tak usah takut dengan pembiayaan atas pengobatan. Sebab, seluruhnya akan ditanggung. “Pemerintah daerah yang akan menanggung semua biaya,” tegas Sayed Jafar.

Plt Direktur RSUD Kotabaru Hj Erna Wati Sulaiman mengungkapkan, Mahriani tetap dipantau terus kesehatannya, meski pun sudah pulang ke rumah. “Ibu itu masih dalam perawatan jalan. Alhamdulillah,  lukanya tidak mengeluarkan darah lagi,” ucapnya.

Kepulangan Mahriani juga dikawal langsung jajaran aparat. Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar langsung memerintahkan Kasi Dokkes Aipda Budi Murrahman untuk membantu proses pemulangan.

Sekitar pukul 14.20 Wita, Mahriani keluar dari rumah sakit. Menggunakan ambulans milik Polres Kotabaru ia diantar ke rumah keluarganya di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Sekadar diketahui, Mahriani dan putrinya, Aulia, adalah korban pembacokan di areal perkebunan yang sepi di kawasan Desa Gemuruh, Kecamatan Pulau Laut Barat, Selasa (5/10) lalu. Saat melintas dengan motor roda dua, mereka dicegat AS, bahkan ditebas dengan parang.

Mahriani luka di tangan kanan. Sedangkan anaknya di mata. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit.

AS sendiri akhirnya ditangkap polisi setelah diserahkan secara sukarela oleh istri dan keluarganya ke Polsek Pulau Laut Barat, Kamis (7/10). Kepada polisi, AS mengaku melakukan perbuatan itu karena dendam. Sebab, sebelumnya ia telah dituduh mencuri buah nangka oleh korban. (jum)

 

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X