Parkir Sembarangan, Lima Pengendara Ditilang

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:47 WIB
KENA TILANG: Sejumlah pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan ditilang polisi.
KENA TILANG: Sejumlah pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan ditilang polisi.

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin merazia kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar dan bahu Jalan Ahmad Yani kilometer 1-6, kemarin (11/10) sore.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, sasaran mereka adalah pengendara yang parkir sembarangan.

“Jadi sasarannya bukan soal perizinan parkir yang legal atau ilegal,” ujarnya.

Hasilnya, lima pengendara terjaring. Alasannya klasik, pura-pura tidak tahu aturan atau parkir barang sebentar. “Urusan tilang, polantas yang menangani,” tambah Febpry.

Ditekankannya, Jalan Ahmad Yani sudah ditetapkan sebagai KTBL alias kawasan tertib berlalu lintas.

Dia menjamin, razia ini bakal rutin sampai akhir tahun. “Sementara kami fokus di jalan protokol ini saja. Kami evaluasi, apakah pelanggarannya menurun atau malah naik,” tutupnya. (lan/jy/fud)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X