BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin merazia kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar dan bahu Jalan Ahmad Yani kilometer 1-6, kemarin (11/10) sore.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, sasaran mereka adalah pengendara yang parkir sembarangan.
“Jadi sasarannya bukan soal perizinan parkir yang legal atau ilegal,” ujarnya.
Hasilnya, lima pengendara terjaring. Alasannya klasik, pura-pura tidak tahu aturan atau parkir barang sebentar. “Urusan tilang, polantas yang menangani,” tambah Febpry.
Ditekankannya, Jalan Ahmad Yani sudah ditetapkan sebagai KTBL alias kawasan tertib berlalu lintas.
Dia menjamin, razia ini bakal rutin sampai akhir tahun. “Sementara kami fokus di jalan protokol ini saja. Kami evaluasi, apakah pelanggarannya menurun atau malah naik,” tutupnya. (lan/jy/fud)