Sehari, Kuda Sergap Amankan Dua Preman

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:51 WIB
DIAMANKAN: Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menunjukkan barang bukti tindak pelaku premanisme dan kekerasan.
DIAMANKAN: Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung menunjukkan barang bukti tindak pelaku premanisme dan kekerasan.

PELAIHARI - Dua pelaku tindak kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polsek Pelaihari yang meresahkan warga diamankan tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, yang pertama berinisial RA (36) dan kedua berinisial YD (28).

RA dia diamankan setelah menusuk teman bermain dominonya bernama Rollin pada Jum'at (8/10) sekitar pukul 17.00 Wita di Jl Beramban Raya Gg Mutiara Kecamatan Pelaihari.

Sementara itu, pada malam harinya tim Kuda Sergap mengamankan YD di Jl KH Mansyur Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari, karena meresahkan warga akibat sering melakukan pemalakan atau pungutan liar (Pungli).

"Kasus pertama cuma gara-gara main domino dan panas-panasan tega membacok temannya, walaupun lukanya tidak terlalu parah, sementara kasus kedua adalah YD yang sering meresahkan warga, karena sering meminta-minta kepada PKL, warga dan pedagang lapak dipasar dengan menggunakan sajam untuk menakut-nakuti," ucap Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (12/10).

Untuk pelaku YD dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman paling lama 10 tahun, sedangkan untuk RA dikenakan pasal 351 KUHP, sub pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 ancaman 2 tahun, tetapi masih masuk dalam pasal pengecualian dan dapat dilakukan penahanan. (sal).

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X