Truk Bebas Melintas Jembatan Alalak, Rifai: Angkutan Berat Tak Boleh

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:51 WIB
CUEK: Salah satu truk yang tertangkap kamera saat melintas di Jembatan Sungai Alalak, Rabu (13/10). Padahal, peringatan dilarang lewat di tepi jalan begitu besar.  | FOTO: ENDANG / RADAR BANJARMASIN
CUEK: Salah satu truk yang tertangkap kamera saat melintas di Jembatan Sungai Alalak, Rabu (13/10). Padahal, peringatan dilarang lewat di tepi jalan begitu besar. | FOTO: ENDANG / RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Meski ada larangan,  masih saja ada truk angkutan yang melintas di Jembatan Sungai Alalak, Banjarmasin Utara.

Rabu (13/10) sore, beberapa truk dari arah Banjarmasin menuju Batola atau sebaliknya, terlihat bebas melintas. Para sopir tak menghiraukan tulisan larangan yang ada di tepi jembatan.

Aktivitas lalu lalang truk angkutan tersebut, menurut informasi warga sekitar, lebih masif lagi pada tengah malam hingga dini hari. Tetapi, ada juga yang nekat melintas pada siang hari.

Anang, warga sekitar, menuturkan. Sejak dibuka untuk uji coba sudah banyak truk yang melintas di atas jembatan tersebut. Baik saat arus lalu lintas sepi atau ramai. Padahal, saat ini sebenarnya hanya diperuntukan bagi kendaraan pribadi dan roda dua. "Sekitar seminggu setelah jembatan dibuka, sudah banyak truk yang lewat," tuturnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, tampaknya juga sudah mendengar informasi tersebut. "Kita sudah dapat info itu," katanya.

Rifai menegaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin. Agar tidak ada lagi truk angkutan barang maupun mobil berukuran besar yang melintas di jembatan itu.

Sebab,  sejak dibuka, pemerintah daerah sudah melarang truk angkutan melintas. Hanya kendaraan roda dua dan mobil pribadi yang diizinkan. Kebijakan itu digulirkan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Hasan Basri.

"Waktu sosialisasi jelas, hanya untuk mobil pribadi dan roda dua. Angkutan berat masih belum diperbolehkan," ucapnya.

Informasi yang masuk ke Polda Kalsel, truk-truk itu melintas ketika lalu lintas sedang sepi. Antisipasi agar tidak terjadi lagi, aparat akan rutin melakukan patroli dan menempatkan penjagaan di sekitar jembatan. (gmp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X