BANJARMASIN - Wajib tes antigen bagi siswa sebagai syarat SMA/SMK bisa menggelar PTM, diprotes keras Komisi IV DPRD Kalsel. Sebab dinilai sangat memberatkan pelajar.
Ketua Komisi IV M Lutfi Syaifuddin, usai pertemuan dengan Disdik Kalsel, menyatakan melayangkan surat kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Kalsel. "Dalam waktu dekat ini kami akan mengirim surat protes keras kepada gugus tugas," katanya, Kamis (14/10).
Protes politikus muda Gerindra ini cukup beralasan. Di tengah pandemi, masyarakat masih kesulitan mencari nafkah. Jangankan untuk keperluan lain, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saja susah. Sementara jika siswa ikut PTM, artinya wajib melakukan rapid tes antigen.
Menurut Lutfi, ongkos paling murah tes antigen Rp 70 ribu, dengan masa berlaku hanya 1 x 24 jam. Mungkin untuk sebagian orang itu tidak mahal. Tapi bagi yang tidak mampu, itu memberatkan. Mungkin dengan uang tersebut justru lebih berguna untuk keperluan rumah tangga.
"Kalau dilakukan hanya satu kali tidak ada manfaat berkelanjutan, akhirnya hanya menimbulkan beban orang tua murid," ujarnya.
Ia menilai keputusan Pemprov Kalsel juga tidak matang dan bukan menjadi solusi untuk saat ini. Kewajiban tes antigen, manfaat yang didapat tidak seimbang dengan PTM yang digelar berkelanjutan. Harusnya kebijakan yang dikeluarkan gugus tugas tidak memberatkan pelajar yang akan melaksanakan PTM.
"Memangnya PTM hanya digelar sekali saja, tentunya kami tidak setuju adanya kewajiban dari gugus tugas ini," sindirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel M Yusuf Effendi kepada awak media menjelaskan, pemberlakuan antigen hanya sekali pada awal pelaksanaan PTM saja. "Supaya tak menjadi beban, sekolah bisa berkoodinasi dengan Dinkes Kalsel," tegasnya. (gmp)