2022, Parpol di Kalsel Makin Tajir

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:39 WIB
Grafis: Koko/Radar Banjarmasin
Grafis: Koko/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun depan berencana menambah bantuan untuk partai politik (parpol). Rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plt Kabid Politik pada Kesbangpol Kalsel, Indra Husnul Huda mengatakan, bantuan parpol akan ditambah dari sebelumnya Rp1.200 menjadi Rp1.500 per suara sah. "Sebenarnya sudah tahun lalu kami rencanakan. Lalu kami ajukan ke Kemendagri dan sudah mendapatkan persetujuan naik pada 2022," katanya.

Dia mengungkapkan, ditambahnya bantuan parpol sendiri merupakan arahan dari pemerintah pusat. "Arahan dari kementerian harusnya bantuan parpol sebesar 3 persen dari APBD. Sementara selama ini kita hanya sekitar 0,16 persen," ungkapnya.

Selain itu, disampaikan Indra, provinsi tetangga juga sudah lebih dulu menaikkan bantuan untuk parpol. Kalimantan Tengah misalnya, memberikan dana ke parpol Rp5.000 per suara sah.

Dalam Permendagri yang terbaru, bantuan parpol untuk setingkat provinsi diatur minimal Rp1.500 per suara sah. "Jadi artinya boleh dinaikkan dengan melihat kemampuan anggaran dan persetujuan kementerian," katanya.

Ditambahnya bantuan untuk parpol juga menurutnya sangat penting. Sebab, parpol merupakan pilar demokrasi. Di sana aspirasi masyarakat tertampung. "Apabila parpol lebih bagus dan mandiri, maka bisa mendukung pemerintahan. Karena pemimpin legislatif dan eksekutif sebagian besar dari sana," tambahnya.

Saat ini ucap Indra, parpol yang paling banyak menerima bantuan dari Pemprov Kalsel ialah Golkar. Karena parpol ini pemenang Pemilu 2019, sehingga mempunyai suara sah terbanyak.

Berdasarkan data mereka, tahun ini Golkar menerima bantuan Rp502.605.600. Angka itu didapatkan karena total suara sah mereka dalam Pemilu 2019 mencapai 418.838. 

Apabila tahun depan ditambah menjadi Rp1.500 per suara sah, maka bantuan yang diterima oleh parpol berlambang pohon beringin tersebut mencapai Rp628.257.000.

Indra menegaskan, bantuan dana untuk parpol harus digunakan sebagaimana mestinya. Misal, untuk kesekretariatan dan pendidikan politik kadernya.  "Penggunaannya ini diaudit oleh BPK," tuturnya.

Parpol sendiri kata dia diwajibkan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Apabila tidak maka bantuan untuk tahun berikutnya tidak dapat cair.

Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar mengatakan pemerintah menyadari akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda. Apalagi mulai 2022, parpol harus mempersiapkan diri untuk pemilihan umum serentak pada 2024.

“Saat ini kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022. Saya juga mendorong setiap daerah agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan partai politik dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” kata Bahtiar.

Menurutnya, reformasi sistem kepartaian di Indonesia harus linier dengan kebijakan negara. Karenanya negara harus konsisten dalam mereformasi sistem kepartaian yang ada, salah satunya memberikan proteksi terhadap keberlangsungan partai melalui dana bantuan.

Seperti diketahui, saat ini besaran nilai bantuan keuangan partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara yang didapatkan partai politik parlemen baik pusat maupun daerah. Dia menyebut, di aturan besaran nilai bantuan keuangan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. (ris/by/ran)
 

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X