Raup Jutaan Perbulan dari Copotan Onderdil Kendaraan

- Senin, 18 Oktober 2021 | 06:22 WIB
PENGHASILAN TAMBAHAN: Onderdil copotan motor ternyata memberikan keuntungan yang lumayan besar.
PENGHASILAN TAMBAHAN: Onderdil copotan motor ternyata memberikan keuntungan yang lumayan besar.

BANJARMASIN - Bisnis otomotif bukan sekadar jual beli motor atau mobil, tapi juga meluas ke bisnis yang menjadi turunannya. Salah satunya penjualan onderdil copotan. Bukan sekadar bisnis, penjualan onderdil copotan ini juga ampuh menambah pendapatan.

Seperti yang dilakoni oleh Ichsan, pemilik bengkel Zulak Motor, Alalak Utara. Selain melayani jasa perbaikan dan restorasi, Ichsan juga menjual aneka onderdil copotan motor.

"Banyak sisa onderdil hasil restorasi motor pelanggan yang ditinggal di bengkel saya. Walaupun bukan barang baru, onderdil tersebut masih layak pakai asal dipoles dan diperbaiki terlebih dahulu. Banyak yang meminati onderdil copotan, mengingat kalau beli onderdil baru harganya lumayan mahal," sebut Ichsan.

Mulai dari blok mesin, bodi motor, velg, kelistrikan, hingga rangka, dan onderdil copotan lainnya banyak tersedia di bengkel milik Ichsan. "Harganya beragam dan tentunya lebih murah dibandingkan onderdil baru. Beberapa onderdil copotan bahkan merupakan barang langka, yang sudah tidak diproduksi lagi. Kalau yang seperti ini harganya lebih mahal," paparnya.

Diakui Ichsan, penjualan onderdil copotan memang cukup menjanjikan. "Lumayan, bisa jadi tambahan cuan (uang). Supaya jualan onderdil copotan semakin kencang, saya juga memanfaatkan media sosial," urainya.

Dalam sebulan, Ichsan menceritakan bisa meraup mulai ratusan ribu hingga jutaan Rupiah dari hasil jualan onderdil copotan. "Ke depan, saya akan garap lebih serius lagi. Yakni, dengan berburu onderdil copotan ke penjual barang bekas atau dari sesama bengkel motor," tandasnya. (oza/yn/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X