Mayat Bayi Ditemukan di Tepi Laut

- Senin, 18 Oktober 2021 | 16:11 WIB
GEGER: Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kotabaru melakukan proses evakuasi mayat bayi di tepi laut Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Minggu (17/10).
GEGER: Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kotabaru melakukan proses evakuasi mayat bayi di tepi laut Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Minggu (17/10).

KOTABARU -  Temuan mayat bayi di pinggir laut Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam, Minggu (17/10), membuat warga sekitar geger. Kondisi mayat bayi itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan Edi, warga setempat, yang juga kru kapal LCT atau kapal pengangkut alat berat. Ia dalam beberapa hari terakhir mengecat kapal di kawasan itu. Saat beraktivitas itu ia curiga dengan situasi sekitar. Sekitar pukul 10.00 Wita, pria ini melihat banyak lalat hijau beterbangan. Mengerumuni sesuatu yang semula ia duga boneka.

Edi penasaran. Ia mengamati lebih teliti. Ternyata bukan boneka, tetapi sesosok bayi yang kondisinya memprihatinkan. Sudah tak bernyawa dan mengeluarkan aroma busuk.

Panik, Edi bergegas melaporkan temuannya itu ke aparat Bhabinkamtibmas Desa Hilir Muara melalui telepon. Segera, personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kotabaru terjun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan ada temuan mayat bayi. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Sekretaris Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru Rusian Ahmadi Jaya menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh oknum orang tuanya ke laut. Sehingga terbawa ombak saat air pasang sampai ke tepian.  “Mayat bayi tersebut, sudah dievakuasi aparat kepolisian menuju RSUD Pangeran Jaya Sumitra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (jum)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X