Tak Ada Titik Temu, Tiga Persil Lahan Sekitar Jembatan HKSN Belum Dibebaskan

- Senin, 18 Oktober 2021 | 16:51 WIB
BELUM RAMPUNG: Jembatan HKSN dipotret beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, masih ada lahan milik warga yang belum bisa dibebaskan lantaran belum ada kesepakatan harga dengan warga.| Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin
BELUM RAMPUNG: Jembatan HKSN dipotret beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, masih ada lahan milik warga yang belum bisa dibebaskan lantaran belum ada kesepakatan harga dengan warga.| Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Hingga kini tiga persil lahan di kawasan pembangunan Jembatan HKSN masih belum dibebaskan. Itu, lantaran harga yang ditawarkan pemko melalui dinas terkait kepada pemilik lahan belum ada kecocokan.

Sementara di sisi lain, proses pengerjaan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Barat dan Utara itu pun mesti dilanjutkan.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berharap, persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga tidak mengganggu rencana pembangunan jembatan.

"Dari pemilik lahan atau warga, meminta harga lebih tinggi dari yang ditawarkan," jelasnya.

Lantas, apa solusi yang bisa ditawarkan? Ibnu menilai, pembebasan lahan bisa dengan melakukan konsinyasi. "Dana dititipkan di pengadilan, atau setelah terselesaikan dengan mediasi, silakan diambil dananya. Yang jelas tidak mengganggu pelaksanaan jembatan," sarannya.

Disinggung apakah ada langkah yang diambil pemko terkait persoalan itu? Ibnu mengaku ada. Menurutnya, selama ini pemko sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Baik melalui mediasi dari kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), serta PUPR. Namun, diakuinya memang belum ada titik temu.

"Kami tidak berani membayar di luar dari appraisal atau nilai jual yang ada. "Mudah-mudahan sesegeranya persoalan tiga persil itu bisa terselesaikan. Sehingga alokasi anggaran yang sudah kita sepakati dengan DPRD Kota Banjarmasin itu bisa dibelanjakan," harapnya.

Mengingatkan pembaca, setidaknya ada beberapa persil kawasan di Jalan Kuin Selatan, RT 05 RW 02, Kuin Cerucuk yang belum dibebaskan.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Petanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin Rusni.

Kendati demikian, dari jumlah keseluruhan hanya 0,3 persen saja lahan yang masih belum menerima harga yang ditawarkan.

Dikonfirmasi terpisah, Minggu (17/10). Salah seorang pemilik persil, Arifudin menjelaskan, kemungkinan besar bakal ada pertemuan lanjutan dengan dinas terkait. Namun, belum diketahui pasti kapan waktunya.

Meski begitu, sebelum pertemuan itu terjadi, atau seusai pihaknya tidak menyetujui persoalan harga yang ditawarkan oleh pemko, Arif mengaku tak pernah ada lagi upaya negosiasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemko maupun dinas terkait terhadapnya.

"Tidak ada pendekatan, malah justru dinas terkait PUPR dan Perkim berkirim surat ke kami. Isi suratnya, kami disuruh membawa persoalan ini ke pengadilan untuk kemudian buka sidang. Sedangkan kami, mana tahu soal sidang," tuntasnya. (war)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X