Dewan - Disdik Beda Pandangan, Soal Usulan Alokasi Anggaran Pendidikan

- Senin, 18 Oktober 2021 | 16:52 WIB
WACANA: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin dan Kadisdik Kalsel M Yusuf Eff endi.
WACANA: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin dan Kadisdik Kalsel M Yusuf Eff endi.

BANJARMASIN –  Pemerintah provinsi dan DPRD Kalsel beda pendapat soal alokasi dana pendidikan. Komisi IV mengusulkan 5 persen dari total 20 persen anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dipangkas. Kemudian dialokasikan untuk mendukung penerapan Raperda Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi yang kini sedang dibahas. Namun, usulan itu dinilai tidak relevan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin mengungkapkan, penerapan payung hukum tersebut memerlukan anggaran untuk implementasinya. Sehingga diusulkan untuk diambil dari mandatory spending (belanja) di Disdik Kalsel.

“Masih ada 15 persen yang dapat digunakan disdik untuk pengelolaan dan pengembangan SMA, SMK dan SLB,” katanya, baru-baru tadi.

Meski dipangkas 5 persen, ia menilai tidak akan terlalu berpengaruh dan pendidikan pun masih dapat berjalan maksimal. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel M Yusuf Effendi kurang sepakat dengan usulan tersebut. Pemangkasan dinilainya berdampak pada jalannya roda instansi, yang berwenang dalam pengelolaan SMA, SMK dan SLB.

“Pendidikan tinggi ini kewenangannya adalah pemerintah pusat melalui kementerian. Sedangkan provinsi untuk pengelolaan SMA, SMK dan SLB saja masih terbatas alokasi anggaran,” ujarnya.

Ia berpendapat, masih ada anggaran dari SKPD lain yang dapat diambil. Mengingat anggaran yang ada di Disdik Kalsel memang terbatas. Ia berharap alokasi anggaran pendidikan yang ada tidak diganggu gugat, agar pengelolaan SMA, SMK dan SLB tetap maksimal.

"Apalagi anggaran yang diperlukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk membangun gedung-gedung sekolah baru di sejumlah daerah tak sedikit," pungkas Yusuf. (gmp)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X