KIM Diharap Bisa Menjadi Perpanjangan Pemerintah

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:24 WIB
RESMIKAN: Bupati Tala HM Sukamta ketika memotong pita tanda diresmikannya sekretariat KIM Desa Sungai Rasau. Foto : Diskominfo
RESMIKAN: Bupati Tala HM Sukamta ketika memotong pita tanda diresmikannya sekretariat KIM Desa Sungai Rasau. Foto : Diskominfo

BUMI MAKMUR - Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta saat meresmikan Sekretariat KIM, Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur, Jum'at (15/10) disela kegiatan Manunggal Tuntung Pandang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010, Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah.

Sukamta berharap KIM Desa Sungai Rasau juga bisa menjadi perpanjangan tangan dari program pemerintah daerah Kabupaten Tala agar masyarakat  bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

"Contohnya KIM bisa memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana mencegah stunting sejak masa pra nikah, KIM ini yang akan terus mengupdate setiap perubahan, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Kepada masyarakat, Bupati berharap agar bisa turut berpartisipasi dalam menyampaikan dan menerima informasi untuk pembangunan daerah kedepannya.

"Kalau masyarakat berpartisipasi, pembangunan daerah akan menjadi lebih cepat lagi," ujarnya. (Diskominfo/sal).

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X