Pemdes Diminta Manfaatkan Sosialita

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:54 WIB
Bupati Tanah Laut H Sukamta
Bupati Tanah Laut H Sukamta

KINTAP - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menginginkan pemerintah desa (pemdes) melakukan belanja barang dan jasa menggunakan aplikasi Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut (Sosialita),  sehingga lebih transparan dan dapat dipantau oleh semua orang.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalsel, Senin (18/10), di aula Kantor Kecamatan Kintap.

Sukamta menuturkan,  selama ini setiap pemeriksaan selalu ada pajak-pajak yang tertinggal untuk dibayarkan. Dengan berbelanja di Sosialita, secara otomatis aplikasi akan menghitung pajak, sehingga apa yang telah dikeluarkan oleh bendahara sudah termasuk pajak di dalamnya.

Selain pemdes, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diharapkan bisa bergabung dalam Sosialita, karena ini juga termasuk dalam pemberdayaan desa.

"Belanja anggaran desa melalui aplikasi Sosialita pasti lebih aman. Harganya juga tercantum dan sudah termasuk pajak. Saya harap pemdes dan BUMDes bisa memanfaatkan aplikasi ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Hj Mariana mengatakan, Kintap menjadi kecamatan terakhir di Kabupaten Tala untuk melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.  (prokopim/sal)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X